Dua Anak Dzulmi Eldin dan Sejumlah Kepala Dinas Diperiksa KPK

Konten Media Partner
31 Oktober 2019 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan 9 orang saksi bertempat di Kejatisu dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan suap, terkait dengan proyek jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (31/10/2019).
Dua saksi yang diperiksa KPK di antaranya merupakan anak dari Dzulmi Eldin, yaitu Rania Kamila dan Tengku Edriansyah Rendy.
Selain itu, KPK memeriksa tujuh saksi lainnya, yaitu Kadis Koperasi Kota Medan Edliaty, Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannolare Simanjutak, Kadis Perdagangan Kota Medan Dammikrot, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Qamarul Fattah.
Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis, Kabid Tata Kelola Air dan Drainase Perkotaan Dinas PU Kota Medan Rizfan Juliardy Hutasuhut, dan sopir Wali Kota Medan Junaidi.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan sebelumnya juga dilakukan pada Selasa (29/10/2019). Total ada 12 saksi dari unsur anggota, DPRD Sumatera Utara hingga keluarga Eldin yang diperiksa saat itu. | SUMUT NEWS