Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
MEDAN | Dua bom milik jaringan terduga teroris di Medan didisposal (dimusnahkan) di kebun tebu, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Senin sore (18/11/2019).
ADVERTISEMENT
Dua barang bukti yang dimusnahkan sudah terangkai dan satu lagi masih berupa bahan-bahan untuk membuat rangkaian bom.
Dua bom yang ditemukan ada dua jenis, yakni bom pipa dan satu lainnya dirakit dengan kaleng cat.
"Pertama bentuk kaleng dan di dalam pipa paralon yang sudah dirangkai diisolasi ban," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto.rang
Dua bom itu merupakan hasil penggeladah polisi dan Densus 88 Antiteror di rumah Yanto, yang diduga sebagai salah satu rekan terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabbial MN.
Barang bukti tersebut, menurutnya sudah sempat dibuang oleh jaringan pelaku ke sungai dan kemarin berhasil ditemukan tim yang melakukan penelusuran di Sicanang.
Menurut Agus, rangkaian bahan peledak walaupun low namun jika diberi jumlahnya banyak, dampak yang ditimbulkan juga akan besar.
"Jika jumlahnya banyak, kiloannya banyak, dampak yang ditimbulkannya besar. Apalagi ditambah dengan potongan besi dan gotri, itu bisa memancarkan bahan tajam yang membahayakan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Masih ada beberapa yang belum didisposal misalnya senjata api rakitan, parang, sangkur, senapan angin dan lainnya.
Kemudian ada tabung atau pipa paralon karena di dua ujungnya sudah disemen sehingga kalau salah penanganan bisa membahayakan petugas.
"Nanti dari Labfor yang akan melakukan," pungkasnya. | SUMUTNEWS