Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Gugus Tugas COVID-19 Sumut Bantah Isu soal PHK Tenaga Medis di RS dr. GL Tobing
4 Mei 2020 0:30 WIB
ADVERTISEMENT
MEDAN | Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, mengklarifikasi guna meluruskan informasi yang simpang siur terkait pemberhentian atau PHK para tenaga kesehatan (medis) di Rumah Sakit dr. GL Tobing, Deli Serdang.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara, Mayor (Kes) dr. Whiko Irwan, mengatakan kabar tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.
“Kemarin kita mendapat berita yang kurang benar, bahwa mereka (tenaga kesehatan) di PHK dan sebagainya. Perlu diluruskan di sini, bahwa petugas kesehatan di RS dr. GL Tobing sebagai rujukan COVID-19, dibentuk dalam tim satgas kesehatan yang telah ditunjuk Pemprov Sumut," katanya dalam keterangannya, Minggu (3/5).
Dari penunjukan para dokter atau tenaga kesehatan itu, katanya, ada jadwal dan batas waktu yang diberikan selama masa penanganan di rumah sakit.
Mengingat risiko penularan di kalangan tenaga tersebut masuk kategori tinggi, maka mereka harus melaksanakan isolasi maupun karantina, pada saat melaksanakan perawatan pasien.
ADVERTISEMENT
"Jadwal bertugas mereka terdiri dari dua pekan, untuk bekerja (operasional) di RS rujukan. Selanjutnya melaksanakan karantina (mandiri) dua pekan. Sepekan di antaranya mengarantinakan diri di penginapan (hotel)," ujarnya.
Selama tim satu dikarantina, kata Whiko, maka operasional RS GL Tobing dilakukan oleh tim dua, dan demikian seterusnya.
Setelah sebulan, katanya, pergantian akan kembali kepada petugas yang lama usai menjalani karantina. Juga bisa dimungkinkan ada pergantian petugas kesehatan yang baru.
"Saat ini mereka sebagian kecil digantikan oleh petugas yang baru, yang mana dikarenakan kebutuhan dari RS asalnya, atau bersifat rolling (bergantian) dari RS tempat mereka bekerja," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, tenaga kesehatan di RS dr. GL Tobing telah bekerja seperti biasa dan tetap tinggal di penginapan yang sebelumnya (Hotel di Kualanamu) dengan fasilitas satu kamar untuk dua orang petugas kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Informasi mengenai masalah penggajian juga tidak benar. Karena petugas kesehatan yang tergabung dalam tim kesehatan RS rujukan COVID-19 di RS dr GL Tobing memiliki SK Gubernur dan mendapatkan insentif tenaga medis," jelasnya.
Ia mengatakan, RS tersebut tetap menerima pasien COVID-19 yang datang dari luar Kota Medan atau yang dirujuk dari RS lain.
Meskipun diakuinya ada 17 pasien sempat dipindahkan ke RS Martha Friska karena proses peralihan petugas, dan 3 pasien telah dipulangkan karena dinyatakan sembuh.
"Tidak ada pekerjaan yang berlangsung dengan sempurna, tanpa keseimbangan dukungan dari semua pihak," pungkasnya. | SUMUTNEWS
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT