Hina Nabi Muhammad dan Habib Bahar di Facebook, Pria di Sumut Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
22 Mei 2020 15:32 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tersangka (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tersangka (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN | Seorang pria di Simalungun, Sumatera Utara ditangkap karena diduga melakukan penistaan terhadap agama. Informasi yang dihimpun, pria yang diamankan berinisial GL (31), merupakan seorang pendamping desa di Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun.
ADVERTISEMENT
Penghinaan itu disampaikan GL (31) lewat postingan akun Facebook-nya. Dalam komentar yang ditulisnya, ia menyebutkan Nabi Muhammad tukang s****i', apalah yang kalian banggakan dari Muhammad si *** ** itu. Ia juga menuliskan Habib Bahar itu adalah ustad sampah tikus.
"Yang bersangkutan ditangkap petugas Polres Simalungun pada Kamis (21/5)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atamaja, Jumat (22/5).
Pria diduga melakukan penghinaan terhadap nabi muhammad ditangkap. Foto: Isitimewa
GLN sempat dibawa ke Kantor Camat Perdagangan untuk dimintai klarifikasi dan mediasi.
Dalam mediasi tersebut, katanya, diambil kesimpulan bahwa permasalahan penistaan agama Islam yang dilakukan GLN akan tetap melalui jalur hukum.
"Kasus ini telah ditangani oleh Polres Simalungun," ujarnya.
Tatan berharap, masyarakat lebih pintar lagi dalam menggunakan media sosial.
ADVERTISEMENT
"Jangan jadikan media sosial sebagai boomerang bagi diri kita yang dapat merugikan kita dan merusak situasi kamtibmas menjelang Fitri 1441 H," pungkasnya. | SUMUTNEWS
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona