Jaringan Teroris di Sumut Gunakan Medsos sebagai Sarana Berinteraksi

Konten Media Partner
19 November 2019 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Foto: Sumut News
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Foto: Sumut News
ADVERTISEMENT
MEDAN | Media sosial dijadikan sebagai sarana berinteraksi para tersangka kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Terlebih lagi beberapa orang tersangka masih berusia muda.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan para tersangka dalam kasus bom bunuh diri yang terjadi pada Rabu pagi (13/11) usianya beragam. Mulai dari 20 hingga 40 tahun. 
Menurutnya, perkembangan media sosial yang sangat pesat ini, digunakan oleh anak usia muda sebagai sarana berinteraksi. 
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau termakan dengan isu yang didapat dari media sosial. Diketahui, Rabbial pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan masih berusia 24 tahun. 
Kemudian, dua orang yang ditangkap dari kepala lingkungan di Sicanang, Belawan, masih berusia 28 tahun dan 23 tahun. Mereka adalah Aris dan Fadli. Lalu, Andri, saudara kandung Aris dan Fadli, masih berusia 25 tahun. 
ADVERTISEMENT
Ketika ditanya, apakah sudah mendeteksi media sosial apa yang berpotensi dapat menyebabkan seseorang menjadi radikal, Tatan mengaku belum mendapatkan informasi karena masih fokus pada pengungkapan dan pengembangan kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan. 
"Tapi sambil berjalan. Kita ada cyber troop kita melakukan patroli dunia maya setiap hari 24 jam. Apabila menemukan kita akan laporkan kepada tim cyber Ditkrimsus Polda Sumut," katanya saat di RS Bhayangkara Medan, Selasa sore (19/11). 
Hingga petang ini, total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini sebanyak 30 orang. Tiga orang meninggal dunia, 3 orang perempuan dan 24 orang laki-laki. | SUMUT NEWS