Ketika Para 'Pocong' Ikutan Demo Buruh di Depan Kantor Gubernur Sumut

Konten Media Partner
30 April 2019 18:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para buruh yang berkostum pocong. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para buruh yang berkostum pocong. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN, SumutNews.com | Sejumlah orang berkostum pocong berbaris di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (30/4). Mereka merupakan bagian dari Aliansi Pekerja Buruh Daerah-Sumatera Utara (APBD-SU).
ADVERTISEMENT
Massa memprotes lemahnya perlindungan terhadap kaum buruh. Aksi tersebut dilakukan sebagai rangkaian dari peringatan Hari Buruh yang jatuh pada Rabu (1/5).
"Kami menuntut perlindungan terhadap hak-hak buruh. Undang-undang yang dibuat hanya jargon dan semakin mengeksploitasi buruh," kata Natal Sidabutar, Koordinator APBD-SU, Selasa (30/4).
Menurut Natal, selama ini para buruh masih terbelenggu oleh sistem kerja yang ada seperti sistem kontrak, borongan, dan buruh harian lepas. Sistem tersebut, kata Natal, dinilai telah merugikan para buruh.
"Kami menuntut dihapuskan sistem kontrak, upah murah, borongan, dan buruh harian lepas. Ini bentuk penindasan yang nyata. Kami menganggap ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia," ujarnya.
Natal juga menilai adanya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan tidak memberikan dampak signifikan bagi buruh. Terlebih, dia menilai Permenaker Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum, bertentangan dengan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah tidak memiliki niat baik untuk memperbaiki kondisi hidup para buruh," pungkasnya.
Para pocong ini berasal dari Aliansi Pekerja Buruh Daerah-Sumatera Utara (APBD-SU). Foto: Istimewa