Konten Media Partner

KPU Polisikan Penyebar Video Sebut Surat Suara Tercoblos

3 Maret 2019 18:15 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Polisikan Penyebar Video Sebut Surat Suara Tercoblos
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) bersama KPU Kota Medan mendatangi Polda Sumut, untuk melaporkan video yang menyatakan terjadi kericuhan di KPU Medan dan surat suara tercoblos, Minggu (3/3/2019).
ADVERTISEMENT
Video itu posting oleh akun facebook Muhamad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan "Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?," tulis Adrian dalam postingannya.
Sementara Kusmana malah menuding bahwa video itu menggambarkan kericuhan terjadi di KPU Kota Medan. Ia menyatakan "KPU Medan digrebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat," tulis Kusmana dalam video yang diunggah pada Sabtu (2/3/2019).
Namun, pada kenyataannya video itu merupakan kericuhan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, pada Pilkada serentak beberapa waktu lalu.
Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumatera Utara, Ira Wartati mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk pelajaran agar masyarakat tidak sembarang menyebar informasi, sebelum mengecek kebenarannya.
ADVERTISEMENT
"KPU melaporkan dugaan pencemaran nama baik, karena dalam video KPU Sumut merasa telah diciderai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini hoaks pertama yang menyerang KPU Sumut dan Medan," katanya.
Ia mengatakan, jika hal ini dibiarkan maka video itu semakin melebar dan memberikan persepsi publik. Hal ini dapat membahayakan KPU sebagai penyelenggara.
"Harapannya masyarakat dapat melakukan kroscek sebelum menyebarkannya.Kita pastikan video itu hoaks," ujarnya.
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik, mengatakan video tersebut adalah fitnah. Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional.
"Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Yang lebih anehnya lagi, katanya, dalam postingan itu KPU dituduh telah mencoblos surat suara Pilpres. Padahal surat suara untuk Capres belum tiba di Kota Medan.
"Untuk itu kita mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong, dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas Kota kita," pungkasnya.