Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada Medan Temuan Tim Akhyar-Salman Dihentikan

Konten Media Partner
27 Desember 2020 13:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada Medan Temuan Tim Akhyar-Salman Dihentikan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN | Laporan atas nama masyarakat ke Bawaslu Kota Medan dari Muhammad Hatta yang sekaligus merupakan Tim Hukum pasangan Akhyar Nasution – Salman Al Farisi; dan dari Subanto yang merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu dari Partai Demokrat Kota Medan sekaligus Ketua Satgas RLTS (Rekam Lapor Tangkap Serahkan) telah dihentikan.
ADVERTISEMENT
Koordinator Gakkumdu, Raden Deni Admiral mengatakan, bahwa laporan soal adanya dugaan penumpukan formulir C6 pemberitahuan tidak memiliki kecukupan bukti dan saksi.
“Wilayah Kecamatan Medan Perjuangan di Jalan Singa mengenai laporan masyarakat atas temuan tercecernya formulir C6 pemberitahuan tidak ditindak lanjuti karena masih dianggap tidak cukup bukti dan kurangnya saksi atas dugaan pelanggaran,” ujarnya, Minggu (27/12).
Selain itu mengenai laporan tentang dugaan kecurangan Pilkada di Kecamatan Medan Belawan yang sebelumnya sudah teregistrasi di Gakkumdu juga dihentikan.
“Laporan masyarakat terkait penggelembungan suara, dihentikan pembahasan kedua di Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Medan karena kurangnya bukti dan saksi serta unsur dugaan pelanggaran tidak terpenuhi,” terang Raden.
Sebelumnya Muhammad Hatta melaporkan terkait adanya indikasi kecurangan Pilkada 2020 di daerah Medan Belawan.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikonfirmasi oleh Koordinator Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu), Raden Deni Admiral.
Sedangkan laporan atas nama Subanto melaporkan perihal penemuan Formulir C6 Pemberitahuan yang diduga tidak disalurkan ke masyarakat. | SUMUT NEWS