Konten Media Partner

Pelaku Babak Belur Dihajar Massa Usai Kedapatan Mencuri Pelek Mobil

16 April 2020 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencuri pelek mobil di sel tahanan Polsek Medan Baru. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pencuri pelek mobil di sel tahanan Polsek Medan Baru. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | Tigor Nainggolan (37) warga Jalan Denai, Medan Area harus berurusan dengan hukum.
ADVERTISEMENT
Ia ditangkap karena diduga melakukan pencurian pelek mobil di toko milik korban Rudi Manik (42) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, peristiwa ini terjadi Toko Ban Horas, di Jalan Jamin Ginting, Medan Baru pada Sabtu sore (11/4).
Saat itu korban diberitahu bahwa tokonya dibongkar maling dan pelakunya ditangkap massa.
Korban yang mendapat laporan langsung mengecek dan melihat pelek mobil yang ada di tokonya telah hilang.
"Korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Baru. Korban mengalami kerugian 6 buah pelak mobil," katanya, Rabu (16/4).
Saat diinterogasi, kata Martuasah Tobing, pelaku mengaku masuk ke dalam toko korban dan mengambil pelek mobil.
ADVERTISEMENT
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. | SUMUT NEWS