Pembunuhan Disertai Perampokan di Binjai Terungkap, Pelaku Ditembak

Konten Media Partner
11 Februari 2019 14:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN, SumutNews.com | Polisi menungkap kasus pembunuhan terhadap korban Lina (57) warga Jalan Mesjid, Lingkungan III, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai, Sumatera Utara yang terjadi pada Minggu (10/2/2019).
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial RW (40) ditembak kakinya karena melakukan perlawanan. Selain pelaku, petugas juga menangkap tiga orang penadahnya.
"Pelaku kita tangkap di kawasan Dolok Masihul, Sumatera Utara tadi pagi sekitar pukul 06.00 pagi. Pelaku kita beri tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya, karena berusaha melarikan diri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Andi Rian, Senin (11/2/2019).
Andi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Binjai. Dari hasil penyelidikan petugas menangkap pelaku beberapa jam setelah kejadian tersebut.
"Pembunuhan yang dilakukan pelaku murni perampokan. Dimana, pelaku diketahui ingin mengusai harta benda milik korban. Tak hanya itu, pelaku ternyata tinggal tidak jauh dari rumah korban," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dari pelaku disita sepeda motor dan televisi milik korban, serta senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban," ucapnya.
Pelaku RW dijerat dengan pasal 365 dan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Untuk ketiga penadahnya kita jerat dengan Pasal penadahan," pungkasnya.
Diberitakan, Lina (57) ditemukan tewas di rumahnya pada Minggu (10/2/2019). Korban ditemukan dengan kondisi luka koyak di leher bawah dan sela jari jempol kanannya luka koyak. Selain itu ada juga luka tusuk pada dada sebelah kirinya. Tak hanya itu, harta benda korban juga raib dari rumahnya.