Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Cemara Asri, Medan

MEDAN | Polisi menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap EL (21) yang terjadi di Jalan Duku, Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (7/5).
Pra rekontruksi menghadirkan M (22) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan itu. Di mana Kondisi M sudah siuman setelah sebelumnya sempat sekarat akibat meminum obat semprot anti nyamuk.
Polisi juga menghadirkan 2 orang laki-laki dan 2 perempuan yang belum diketahui identitasnya. Kelima orang tersebut diborgol oleh petugas. Untuk korban sendiri digantikan oleh orang lain.
Belum diketahui apakah ada pelaku lain dalam kasus ini. Pasalnya, polisi masih terus mendalami penyelidikan.
"Masih didalami, mohon waktunya," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo.
Pra rekontruksi diawali dengan kedatangan korban bersama M ke rumah J. Mereka berboncengan sepeda motor.
Selanjutnya, adegan berlangsung di dalam rumah yang melibatkan kelima orang tersebut.
Diberitakan, warga Komplek Cemara Asri tepatnya di Jalan Duku, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Sedang dihebohkan dengan kasus tewasnya seorang wanita, Rabu malam (6/5).
Korban EL (21) diduga dibunuh oleh pria yang disebut pacarnya M (22).
Awalnya EL (21) dan pria yang disebut pacarnya M (22) datang ke rumah temannya Jefri (24) di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, Percut Sei Tuan sekitar pukul 14.00 WIB.
Sesaat setelah berjumpa, Jefri pergi keluar dan meninggalkan keduanya. Saat kembali ke rumah, korban EL ditemukan sudah terkapar dalam kondisi mengenaskan. Sementara M dalam keadaan pingsan.
Sementara di lokasi ditemukan selembar kertas berisi surat yang diduga tulis Michael.
"Saya sangat mencintai Elvina sehingga saya membunuh. Karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya". | SUMUTNEWS
