Polisi Sebut Golfrid Siregar Meninggal karena Kecelakaan Tunggal

Konten Media Partner
11 Oktober 2019 17:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Sebut Golfrid Siregar Meninggal karena Kecelakaan Tunggal
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Polisi memaparkan soal dugaan sementara penyebab meninggalnya aktivis HAM dan advokat Walhi Sumut, Golfrid Siregar, Minggu (6/10). Polisi menyebutkan, dugaan sementara Golfrid meninggal karena kecelakaan tunggal. Hal itu berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh di lapangan dan saksi.
ADVERTISEMENT
"Sampai dengan proses yang kita lakukan saat ini, dugaan sementara korban meninggal karena laka tunggal. Untuk dugaan lainnya masih kita selidiki," kata Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).
Dari analisis terhadap luka di tubuh korban dan sepeda motor juga mengarah pada dugaan korban mengalami kecelakaan.
"Hasil analisa terhadap cairan lambung korban juga ditemukan bekas alkohol,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini, mengatakan fakta yang ditemukan ada beberapa luka di bagian tubuh kanan korban.
Selain itu, terdapat beberapa kerusakan di sepeda motor korban, seperti lampu sen kanan pecah, shock sebelah kanan tergores, lecet di body sebelah kanan, patah kaca spion hingga pijakan rem.
"Celana korban yang kotor juga terlihat kotor di sebelah kanan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, diduga sepeda motor korban menghantam trotoar underpass yang berdiameter 25 cm sehingga membuat kendaraan korban tidak stabil.
"Jadi ini semua berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP. Faktanya saat ini menunjukkan bahwa kematian korban disebabkan karena laka tunggal," pungkasnya.