Polisi Tembak Mati Begal yang Beraksi di Underpass Titi Kuning

Konten Media Partner
20 Februari 2020 17:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku begal di Underpass Titi Kuning tewas ditembak. Foto: SumutNews
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku begal di Underpass Titi Kuning tewas ditembak. Foto: SumutNews
ADVERTISEMENT
MEDAN | Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru mengungkap kasus begal yang membacok tangan korbannya di underpass Titi Kuning, Jalan Tritura, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Pelaku M. Mukmin Mustakir alias Kiki (22) warga Jalan Camar, Medan/Jalan Batu Aji Pintu II, Kota Batam tewas ditembak polisi.
Selain itu, petugas juga menangkap pelaku Adi Syahputra Manullang alias Putra (28) warga Jalan Datuk Kabu, Medan Tembung.
"Pelaku ditangkap saat hendak menjalankan aksinya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Jhonny Edison Isir di RS Bhayangkara Medan, Kamis (20/2).
Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir memaparkan kasus begal di RS Bhayangkara Medan. Foto: SumutNews
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pisau dan celurit yang digunakan pelaku setiap melakukan aksinya, pelaku mengambil pisau dan menyerang petugas. Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur menembak pelaku.
"Pelaku lalu dibawa ke RS Bhayangkara, namun dokter menyatakan pelaku meninggal dunia," ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKBP Maringan Simanjuntak dan Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing.
ADVERTISEMENT
Saat ini petugas masih memburu satu pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.
"Satu pelaku yang masih kita buru berindak sebagai joki. Kita imbau pelaku segera menyerahkan diri, jika tidak petugas tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas," ungkapnya.
Dari pelaku disita barang bukti 1 buah celurit, 1 buah pisau, 1 unit sepeda motor dan 1 unit HP.
Barang bukti yang digunakan pelaku begal saat menjalankan aksinya. Foto: SumutNews
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelasnya.
Diketahui, aksi begal yang terjadi pada Selasa (7/1) terekam CCTV dan viral di media sosial.
Di mana, korban Wakid (61) yang mengendarai sepeda motor melintas di lokasi dipepet kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan membacok lengan korban. Usia melakukan aksinya, pelaku kabur membawa sepeda motor korban. | SUMUTNEWS