Kumparan Logo
Konten Media Partner

Polisi Tembak Pelaku Pemalakan Pelajar di Medan

SUMUT NEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelaku pemerasan terhadap pelajar di Medan ditembak polisi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pemerasan terhadap pelajar di Medan ditembak polisi. Foto: Istimewa

MEDAN | Petugas Polsek Medan Kota menangkap Ronal Pardamaian Marpaung alias Onel (40) warga Tanjung Morawa, Bandar Labuhan, karena melakukan pemalakan terhadap seorang pelajar SMA. Ia pun diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, peristiwa berawal saat korban Rahmat Ilyas (17) keluar dari Pegadaian dihampiri pelaku.

Di situ pelaku menodongkan sebilah gunting dan memaksa korban untuk menyerahkan 3 unit handphone miliknya.

"Karena takut korban memberikan handphone miliknya," katanya, Senin (9/3).

Korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi. Petugas Polsek Medan Kota yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Mangkubumi, Medan. Dari pelaku disita gunting yang digunakan untuk modong korban," ujarnya.

Saat dilakukan pencarian barang bukti lainnya pelaku berusaha melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan oleh pelaku.

"Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kiri pelaku," jelasnya.

Selain gunting, petugas juga menyita 3 unit HP milik korban yang diambil paksa oleh pelaku.

"Terhadap pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana," pungkasnya. | SUMUTNEWS