Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Tawuran Mahasiswa Nommensen Medan

Konten Media Partner
23 November 2019 15:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang hartanto. Foto : SumutNews
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang hartanto. Foto : SumutNews
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN | Polisi menangkap tiga orang pasca tawuran antar-mahasiswa Universitas HKBP Nommensen pada Jumat (22/11). Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Ketiganya ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Sabtu (23/11).
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Selain itu, kata Dadang, pihaknya juga telah mengantongi identitas para pelaku lainnya.
"Kita harapkan pelaku lainnya menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Dadang menjelaskan, bentrokan berawal dari permainan futsal yang dilakukan mahasiswa.
Merasa tidak senang terjadi saling ejek dan saling lempar, hingga bentrokan pun terjadi.
"Motifnya tidak senang karena dipicu pertandingan futsal. Kemudian saling ejek dan lempar. Di situlah bentrokan terjadi. Saat ini situasi kampus sudah tenang," pungkasnya.
Dalam peristiwa itu, satu mahasiswa tewas dan satu lainnya mengalami luka bacok. | SUMUTNEWS
ADVERTISEMENT