Pool Paradep Taksi dan Simpati Disegel

Konten Media Partner
14 November 2018 0:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pool Paradep Taksi dan Simpati Disegel
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Tim Gabungan Pemko Medan menyegel terminal liar milik Paradep Taksi dan Simpati di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (13/11/2018)
ADVERTISEMENT
Penindakan dilakukan karena kedua perusahaan angkutan itu tidak mengindahkan imbauan, serta surat peringatan yang diberikan untuk menutup terminal tersebut.
Penyegelan yang dilakukan di terminal Paradep sempat ricuh. Pasalnya, saat tim gabungan yang dipimpin Kasat Pol PP HM Sofyan bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Renward Parapat mendapat penolakan dari pemilik beserta sejumlah pekerjanya.
“Saya tidak mau ini (terminal liar) disegel. Sebab saya tinggal disini dan juga memiliki usaha lain, seperti usaha ekspedisi dan menjual makanan dan minuman. Jadi pintu ini merupakan satu-satunya akses keluar masuk. Jika disegel bagaimana kami nanti," kata pria berpostur tinggi dan berdarah India dengan nada tinggi.
Sofyan tidak bergeming mendengar penjelasan pemilik Paradep Taksi. Tim gabungan pun segera menggembok pintu pagar terminal liar dengan menggunakan rantai besi serta diikuti pemasangan garis polisi.
ADVERTISEMENT
Tim bergerak menuju pool Simpati yang juga memiliki indikasi melakukan pelanggaran serupa. Setelah melakukan tindakan persuasif, pengusaha angkutan umum Simpati bersedia dilakukan penyegelan dan berjanji tidak akan mengoperasikan terminal liarnya.
Sofyan mengatakan, tim gabungan akan terus menindaktegas dan memroses sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika masih ada pengusaha angkutan masih nekat mengoperasikan terminal liar.
”Kami tidak akan bernegosiasi dan akan terus bertindak bagi pengusaha angkutan yang tidak patuh terhadap peraturan," pungkasnya.