Ratusan Kilo Ganja Disita BNN dalam Penggerebekan di Pematangsiantar

Konten Media Partner
25 Oktober 2019 19:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ganja yang disembunyikan dalam tanah oleh pelaku | Foto : Sumut News
zoom-in-whitePerbesar
Ganja yang disembunyikan dalam tanah oleh pelaku | Foto : Sumut News
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Nasional Narkotika (BNN) mengungkap jaringan pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 143 kg ganja disita. Empat orang pelaku, yaitu Irma Dinata (26), Budi Hutapea (34), Jhon Fredy Pangaribuan (46), dan Ahmad Rifani Simatupang (56) ditangkap.
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Atrial mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi tentang bisnis ganja yang dilakukan abang kandung Irma bernama Andi Putra (DPO).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah Irma Dinata (26) di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Rabu 23 Oktober 2019.
"Saat digerebek petugas hanya menemukan Irma dan Jhon bersama barang bukti 4 kg ganja. Pelaku mengaku masih ada ganja yang disimpan di gudang tak jauh dari rumah pelaku," katanya, Jum'at (25/10/2019).
Ratusan kilo ganja ditemukan di dalam tanah | Foto : Sumut News
Petugas kemudian menggeledah gudang tersebut, dan menemukan 139 kg ganja yang dikubur di dalam tanah.
ADVERTISEMENT
"Petugas melakukan pengembangan dan menangkap Budi (kaki tangan Andi) serta Ahmad (kurir ganja). Ganja tersebut dipasok oleh Andi dari Aceh," jelasnya.
Dia mengatakan, tersangka tidak hanya menjalankan bisnis haramnya di Siantar, namun juga hingga luar Sumatera.
"Untuk ke empat pelaku masih dalam pemeriksaan. Sementara pelaku Andi masih dalam pengejaran," pungkasnya.