Saksi Tak Kunjung Dipulangkan, Warga Demo Polsek Percut Sei Tuan

Konten Media Partner
6 Juli 2020 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berunjuk rasa di depan Polsek Percut Sei Tuan meminta saksi dalam kasus pembunuhan dipulangkan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Warga berunjuk rasa di depan Polsek Percut Sei Tuan meminta saksi dalam kasus pembunuhan dipulangkan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN | Warga Jalan Sidumolyo, Gang Gelatik, Pasar 9 Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan menggelar unjuk rasa di depan Polsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7).
ADVERTISEMENT
Warga meminta pihak kepolisian untuk membebaskan Sarpan (57) yang diketahui menjadi saksi dalam kasus pembunuhan.
Dalam aksinya warga membawa poster dan spanduk bertuliskan permintaan agar Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya.
M Sardi (20) mengaku, ayahnya sudah 5 hari berada di Polsek Percut Sei Tuan.
Selama ditahan, katanya, saksi diduga mendapat perlakukan kekerasan. Hal itu diketahui saat ibu kandungnya menjeguk.
"Ibu saya pun menerobos, tidak boleh masuk. Keluarga tersangka kenapa boleh? Alasannya tidak boleh-tidak boleh. Di mana keadilan ini. Padahal keterangan dia (Sarpan) kan saksi," katanya.
Pihak keluarga berharap, saksi dapat segera dibebaskan oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan.
"Harapan kita dibebaskan. Kan saksi 1x24 jam harus bebas, jika dibutuhkan wajib lapor, dipanggil, itu namanya saksi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Dodi Somanto (41) tewas dengan kondisi mengenaskan setelah bagian kepalanya dicangkul pada Kamis (2/7).
Informasi dihimpun, peristiwa berawal saat korban bersama temannya sedang bekerja merehab rumah.
Dalam keadaan jongkok dan sedang mengaduk aduk semen, tiba-tiba seorang pemuda berinisial A (24) datang dan mengayunkan cangkul menebas leher korban.
Petugas Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan turun ke lokasi dan menangkap A.
Sementara jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk auotopsi. | SUMUTNEWS