Konten Media Partner

2 Penyelundup 15 Kg Sabu dari Malaysia Ditembak Mati di Tanjung Balai

16 Januari 2019 15:59 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2 Penyelundup 15 Kg Sabu dari Malaysia Ditembak Mati di Tanjung Balai
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Polisi menembak mati dua kurir narkoba, Rudi alias TT (40) dan Zulfikar alias Acong (35), karena berusaha kabur saat ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Rabu (16/1). Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 15 kilogram sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
Kepala Polres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai, mengatakan TT merupakan warga Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai; sedangkan Acong warga Trengganu, Malaysia.
"Kedua pelaku diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan. Dari keduanya disita 15 kilogram sabu," kata Irfan, Rabu (16/1).
Irfan menjelaskan penangkapan bermula dari informasi adanya dua laki-laki yang membawa sabu-sabu dari Malaysia melalui 'pelabuhan tikus' di wilayah Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Setelah diselidiki, kata Irfan, pelaku ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang laki-laki berinisial PJ di Malaysia. Kemudian, Zulfikar bersama dua pelaku asal Indonesia berinisial UD dan AG berangkat ke Indonesia menggunakan boat.
ADVERTISEMENT
Ketiganya tiba di pinggir sungai di wilayah Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, sekitar pukul 03.30 WIB pada Rabu (16/1). Saat itu, Rudi sudah menunggu di tempat pertemuan mereka.
Setelah berhasil menangkap mereka, polisi langsung melakukan pengembangan, namun Rudi dan Zulfikar berusaha melarikan diri.
"Petugas sudah melepas tembakan peringatan, namun diabaikan. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas terukur. Kedua pelaku meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Irfan.
Sabu-sabu seberat 15 kilogram yang mereka bawa dibungkus dalam kemasan teh China merek Guanyin Wang. Selain itu, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merek Honda jenis Vario warna hitam bernomor polisi BK 2662 QAI.
"Petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ungkap Irfan.
ADVERTISEMENT