Seluruh Kecamatan di Medan Zona Merah, Pasien Positif COVID-19 Capai 340 Kasus

Konten Media Partner
5 Juni 2020 18:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi virus corona. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi virus corona. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
MEDAN | Sebanyak 21 kecamatan di Kota Medan masuk zona merah penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Artinya, sudah tidak ada lagi kecamatan di Medan yang berstatus zona kuning.
Hal tersebut diketahui dari postingan di akun instagram @humas_pemkomedan dan @bpbdkotamedan, Jumat (5/6).
Dalam postingan tersebut, diketahui jumlah jumlah positif COVID-19 ada 340 kasus, pasien dalam pengawasan (PDP) 78 orang, pasien 113 orang dan meninggal 27 orang.
Berikut daftar 21 kecamatan yang masuk dalam zona merah COVID-19, yaitu Medan Amplas, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru, Medan Kota, Medan Area, Medan Denai, Medan Tembung.
Selanjutnya, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Barat, Medan Petisah, Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Deli, Medan Marelan dan Belawan. | SUMUTNEWS
Sebaran kasus COVID-19 di Medan. Foto; istimewa
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT