Sempat Terseret Isu Plagiarisme, Muryanto Amin Akhirnya Dilantik Jadi Rektor USU

Konten Media Partner
28 Januari 2021 20:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan Muryanto Amin sebagai Rektor USU. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan Muryanto Amin sebagai Rektor USU. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
MEDAN | Muryanto Amin selaku Rektor Terpilih Univesitas Sumatera Utara (USU) hari ini resmi dilantik setelah terpilih pada tanggal 3 Desember 2020 lalu. Ia dilantik sebagai Rektor USU Periode 2021-2026 di Auditorium Gedung D Lantai 2, Komplek Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/1).
ADVERTISEMENT
"Tentu saja akan banyak kerja sama di civitas akademika, dan juga di laur dari USU dan sektor masyarakat lainnya dalam rangka melakukan Tri Dharma; pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat," ujar Muryanto Amin.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat Nomor: 4607/MPK.A/RHS/KP/2021 tentang Pelaksanaan Pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 2021-2026.
Dalam surat yang ditujukan ke Majelis Wali Amanat (MWA) USU tersebut, Muryanto Amin selaku Rektor Terpilih akan tetap dilantik setelah memperhatikan empat poin, yakni hasil pemilihan pada tanggal 3 Desember 2020 lalu, hasil rapat MWA tanggal 15 Januari 2021 dengan salah satu agenda mengenai persiapan pelantikan Rektor USU, masukan dan keluhan masyarakat, dan proses hukum yang adil.
Pelantikan Muryanto Amin tersebut sempat santer terdengar penolakan dari Majelis Wali Amanat (MWA) USU. Akan tetapi, Sekretaris MWA USU, Guslihan Dasatjipta menyampaikan bahwa pihaknya tidak menolak pelaksanaan pelantikan, melainkan meminta kepada Kemendikbud untuk terlebih dahulu membuktikan kasus self plagiarism yang menyeret nama Rektor USU Terpilih Periode 2021-2026 itu.
ADVERTISEMENT
"Saya bukan menolak pelantikan Rektor Terpilih, tapi saya berpendapat bahwa seharusnya Kemendikbud menyelesaikan soal self plagiarism terlebih dahulu," ujar Guslihan, Senin (25/1/2021).
Hal tersebut kemudian di jawab oleh Kemendikbud melalui Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im yang menyatakan bahwa tidak ada aturan tentang self plagiarism di Indonesia.
"Dalam peraturan kita, self plagiarism itu tidak ada Dalam peraturan kita self-plagiarism nggak ada. Yang namanya plagiarisme kalau mengambil karya orang lain. Kalau karya sendiri bukan plagiarisme. Praktik di dunia internasional juga begitu," ujarnya. | SUMUT NEWS