Kumparan Logo
Konten Media Partner

Tertibkan PKL, Petugas Satpol PP Nyaris Ditikam Pedagang

SUMUT NEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tertibkan PKL, Petugas Satpol PP Nyaris Ditikam Pedagang
zoom-in-whitePerbesar

MEDAN, SumutNews.com | Seorang petugas Satpol PP nyaris menjadi korban penikaman oleh pedagang, Rabu (12/6/2019). Namun, upaya tersebut tidak berhasil, karena petugas Satpol PP tersebut mengelak.

Peristiwa berawal saat petugas Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban penertiban pedagang kaki lima di seputaran Pasar Kampung Lalang, di Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Sebelum dilakukan penertiban para PK5 telah disurati untuk tidak berjualan di sepanjang Jalan tersebut. Namun para PK5 tidak mengindahkannya, dan mereka tetap berjualan. Sejumlah bangunan yang menyalahi aturan juga tak luput dari penertiban.

Satu unit alat berat excavator mini diturunkan untuk membantu prosesi penertiban. Sebelum dilakukan penertiban digelar, Sofyan memberi waktu satu jam bagi para PK5 untuk membongkar lapaknya masing-masing. Para pedagang kaki lima kalang kabut. Mereka cepat-cepat membongkar lapak dan membawa dagangannya agar tidak dibawa petugas.

Petugas tidak ragu-ragu dan langsung membongkar lapak pedagang yang memilih bertahan. Petugas juga meminta para pemilik kios yang meletakkan barang dagangannya hingga atas parit agar tidak mengganggu para pejalan kaki melintas.

Salah seorang pedagang tidak menerima mengeluarkan sebilah pisau dan hendak menikam salah seorang petugas Satpol PP. Namun, upayanya tidak berhasil karena petugas Satpol PP tersebut mengelak.

Mengetahui adanya upaya penikaman, petugas Satpol PP lainya berdatangan untuk membantu. Pedagang tersebut ciut dan berlari memasuki tokonya.

Petugas Satpol PP tidak terima dan mengejarnya. Namun, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan menghentikan dan meredakan amarah anggotanya.

"Itu (upaya penikaman) sudah masuk ranah hukum, jadi kita serahkan saja kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya. Tugas kita melakukan penegakan peraturan daerah (perda)," kata Sofyan.

Petugas Satpol PP kembali melanjutkan penertiban. Sejumlah personel polisi yang berada di lokasi penertiban mendatangi kios milik pedagang yang hendak melakukan penikaman tersebut.

"Penertiban kita lakukan untuk membersihkan kawasan Pasar Kampung Lalang dari pedagang kaki lima. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan pedagang kaki lima membuat kesemrawutan dan sampah berserakan. Di samping itu tindakan mereka berjualan dipinggir jalan juga melanggar peraturan," jelasnya.

Ia mengatakan, penertiban akan terus dilakukan selama tiga hari. Pihaknya juga mengerahkan sejumlah petugasnya untuk menjaga kawasan tersebut sehingga para pedagang kaki lima untuk tidak dapat berjualan kembali.