Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Tikam dan Begal Motor Personel Brimob Poldasu, 2 Pelaku Ditangkap, 1 Ditembak
18 Juni 2020 20:32 WIB
ADVERTISEMENT
MEDAN | Dua pelaku begal motor milik personel Subden Bantek Den Gegana Brimob Polda Sumut, Brigadir Bernard Hutasoit ditangkap.
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya pelaku juga menikam korban. Satu pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Immanuel Ginting mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah Ari Gomok (36) dan Popi Andreas Sembiring (21) warga Kecamatan Medan Tuntungan.
"Kedua pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya. Pelaku Ary diberi kita beri tindakan tegas dan terukur karean saat ditangkap melakukan perlawanan," katanya, Kamis (18/6).
Peristiwa berawal saat korban melintas di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Kamis (18/6) sekitar pukul 06.40 wib.
Saat di depan warung mi balap, kata Immauel, korban terjatuh karena menghindari adanya lubang.
"Pelaku lalu datang menawari bantuan kepada korban untuk dibawa kerumah sakit, namun korban menolak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pelaku emosi dan mengeluarkan sebilah pisau lalu menusuk bagian dada korban.
"Pelaku kemudian membawa kabur motor korban dengan cara didorong," ungkapnya.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Tim Elang Brimob Polda Sumut, Bantuan Teknis (Bantek) Gegana, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Delitua melakukan penyelidikan menangkap pelaku Popi Andreas.
"Pelaku ditangkap di Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang sekitar pukul 15.00 wib," ujarnya.
Saat diinterogasi, kata Immanuel, pelaku mengaku telah melakukan aksinya bersama Ari Gomok.
Petugas melakukan pengembangan mendapat informasi pelaku Ari berada di Jalan Bunga Rinte, Medan Selayang. Petugas bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. Petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
ADVERTISEMENT
Dari pelaku disita barang bukti sepeda motor korban dan senjata tajam yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. | SUMUTNEWS