Konten Media Partner

Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

27 Mei 2020 16:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut yang juga Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumut R Sabrina memimpin rapat pengusulan Tuan Rondahaim Saragih menjadi Pahlawan Nasional. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut yang juga Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumut R Sabrina memimpin rapat pengusulan Tuan Rondahaim Saragih menjadi Pahlawan Nasional. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
MEDAN | Tuan Rondahaim Saragih yang merupakan raja ke-14 dari Kerajaan Raya (Simalungun), diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
ADVERTISEMENT
Tuan Rondahaim Saragih dinilai telah berperan dalam memimpin dan melakukan perjuangan mempertahankan wilayah Indonesia dari penjajahan Belanda.
Usulan itu disepakati dalam Rapat Pembahasan Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (27/5).
Sabrina mengatakan, usulan tersebut harus dibuat dengan sebaik mungkin, sehingga benar-benar dapat memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Apalagi mengingat ini merupakan usulan yang ketiga kalinya, harus dipersiapkan secara matang.
"Ini merupakan kesempatan terakhir, karena itu saya minta tim pengusul untuk menyempurnakan lagi usulan ini. Berbagai saran dan masukan dalam rapat ini harus diakomodir dalam usulan nantinya, terutama tentang syarat dan kriteria, harus dipastikan sudah sesuai dengan yang sudah ditetapkan," ujar Sabrina yang menjabat sebagai Sekda Provinsi Sumut.
ADVERTISEMENT
Sejarawan USU Suprayitno mengaku, masih banyak yang harus disempurnakan dalam usulan yang akan disampaikan ke Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), antara lain tentang bukti-bukti sejarah berupa arsip-arsip yang mendukung.
"Tim pengusul harus bekerja lebih ekstra lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti sejarah dan arsip yang mendukung, agar usulan kali ini dapat disetujui oleh TP2GP dan Tuan Rondahaim Saragih dapat ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional asal Sumut," jelasnya.
Sejarawan Unimed Ichwan Azhari mengatakan, selain segera memperbaiki usulan, tim pengusul juga diharapkan mempersiapkan diri menerima kedatangan TP2GP ke Sumut.
"Tim harus dapat menjelaskan dan menjawab berbagai hal yang menjadi pertanyaan tim dari Jakarta serta menyiapkan berbagai bukti pendukung, sehingga mereka yakin dan Tuan Rondahaim Saragih dapat segera ditetapkan menjadi pahlawan nasional," cetusnya.
ADVERTISEMENT
Anggota Tim Pengusul FIB USU Medan Hisarma Saragih menyampaikan akan segera memperbaiki usulan yang akan disampaikan ke TP2GP.
"Secepatnya akan kami lengkapi lagi usulan ini, sesuai dengan saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat ini," katanya.
Hisarma menyampaikan, Tuan Rondahaim Saragih Garingging atau Tuan Rondahaim merupakan sosok pejuang asal Kerajaan Raya, Simalungun, Sumatera Utara (dahulu Pantai Timur Sumatera).
Masa perjuangannya terentang dari 1880 hingga 1891. Awal keterlibatannya dalam perang melawan kolonialisme Belanda, adalah ketika mengetahui pemerintah Belanda membuka perkebunan secara sepihak di wilayah yang dihuni orang Simalungun.
Berbagai tindak kejahatan seperti pemerkosaan, perampokan dan penyiksaan diperoleh orang Simalungun.
Sepanjang tahun 1874 hingga 1878, Tuan Rondahaim sudah mulai mendengar kabar ini. Tuan Rondahaim telah mengetahui bahwa pasukan Belanda terdiri dari pasukan yang kuat dengan dukungan persenjataan modern.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, terlebih dahulu, ia siapkan pasukannya untuk digembleng dalam pelatihan-pelatihan militer guna mempersiapkan diri menyongsong pertempuran.
Tuan Rondahaim pun memimpin pasukan Panei, Siantar, Silou dan Padang melawan Belanda yang hendak menguasai wilayahnya.
Membangun jejaring dengan Kerajaan Padang, Asahan, Batubara, Bajalinggei untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda yang telah menguasai pesisir Sumatera Timur. | SUMUTNEWS