Tujuh Orang Diamankan dalam OTT Puskesmas di Labuhan Batu

Konten Media Partner
13 Agustus 2019 18:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tujuh orang yang diamankan dalam OTT di Puskesmas Parlayuan, Labuhan Batu menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Labuhan Batu, Selasa (13/8/2019). SumutNews.com
zoom-in-whitePerbesar
Tujuh orang yang diamankan dalam OTT di Puskesmas Parlayuan, Labuhan Batu menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Labuhan Batu, Selasa (13/8/2019). SumutNews.com
ADVERTISEMENT
MEDAN, SumutNews.com | Polres Labuhan Batu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Puskesmas Parlayuan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Selasa (13/8/2019).
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang beredar, dalam OTT tersebut diamankan tujuh orang, yaitu MHJ (41) Kepala Puskesmas Parlayuan, HM (45) Bendahara BOK Puskesmas, SUB (33) Bendahara JKN Puskesmas, SD (40) Staf Puskesmas, NH (42) Staf Puskesmas, NUR (33) Staf Puskesmas, dan AFN (26) TKS Puskesmas.
Awalnya petugas mendapat informasi adanya dugaan pemotongan dari jumlah yang diterima pegawai dan staf Puskesmas.
Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan melakukan OTT. Dari OTT diamankan barang bukti uang.
Selanjutnya, ke tujuh orang yang diamankan dan barang bukti uang di boyong ke Polres Labuhan Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, AKBP Bagus Suropratomo membenarkan perihal OTT di Puskesmas tersebut.
ADVERTISEMENT
“Benar, tapi masih di dalami. ada 7 orang yang diamankan," pungkasnya.