Konten dari Pengguna

Perempuan Menembus Parlemen: Tak Cukup Dengan Kuota Afirmasi

Suprihatin

Suprihatin

Dosen dan Peneliti Stikosa-AWS

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Suprihatin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Madiun – Perjuangan caleg perempuan untuk menembus kursi DPRD Kota Madiun tidaklah mudah. Dari keterbatasan modal, dominasi incumbent, hingga masih kuatnya budaya patriarki, menjadi tantangan yang mesti mereka hadapi.

Hasil wawancara dengan empat caleg perempuan PSI Madiun memperlihatkan dinamika menarik soal strategi komunikasi, dukungan internal partai, hingga tantangan dari lapangan.

Modal dan Nomor Urut Jadi Penentu

Bu IWH, caleg dapil Taman 2, mengaku kesulitan karena modal kampanye terbatas dan harus berhadapan dengan incumbent yang memiliki basis suara kuat. Ia menilai strategi komunikasi paling efektif dengan masyarakat tetaplah door to door alias mendatangi warga secara langsung.

Sementara Bu WU, caleg dapil Taman 1, menambahkan bahwa nomor urut dari partai sangat menentukan peluang terpilih. Di PSI, nomor urut biasanya ditetapkan ketua partai. Nomor urut yang biasanya dipilih oleh masyarakat adalah nomor urut 1, 2, atau terakhir. “Kadang kita sudah kampanye, tapi masyarakat tetap condong ke jagoan yang sudah mereka kenal. Kalau tidak mereka akan memilih berdasarkan nomor urut,” ujarnya.

Media Sosial vs Tatap Muka

Perbedaan generasi juga memengaruhi strategi. Bu WH merasa media sosial kurang efektif karena hanya menyentuh kalangan menengah ke atas. Sebaliknya, ST, caleg muda dari dapil Mangunharjo, justru menilai medsos penting untuk menarik Gen Z.

“Kalau ingin Gen Z datang ke TPS, caleg harus hadir di media sosial, tapi tetap dibarengi tatap muka,” kata ST yang baru sekali maju sebagai caleg.

Diskriminasi dan Patriarki

Bu EMS, caleg dapil Kertoarjo, menyoroti masih adanya diskriminasi dan budaya patriarki di DPRD. Ia mengungkap, meski jumlah caleg perempuan banyak, yang terpilih tetap lebih banyak laki-laki. Bahkan, program pemberdayaan perempuan pun seringkali lahir karena kondisi ekonomi yang menekan perempuan, bukan karena kesadaran politik gender.

“Program kecil seperti mengumpulkan minyak jelantah pernah saya coba jalankan, tapi lagi-lagi persoalan utama ada di popularitas,” kata Bu EMS yang memutuskan tidak akan maju lagi pada periode berikutnya.

Tantangan dari Pemilih

Para caleg juga menghadapi karakter pemilih yang beragam. Gen Z dianggap apatis, namun bisa digarap dengan cara kampanye yang nyentrik dan melibatkan anak muda. Pemilih lansia lebih loyal kepada incumbent, sementara kelompok baby boomer cenderung sulit di-goyang alias sudah memiliki pilihan yang biasanya merupakan tokoh yang sudah populer.

Faktor dukungan keluarga juga tak kalah penting. Beberapa caleg mengaku semangatnya sempat menurun karena sudah gagal dua kali dan akhirnya kurang mendapat dukungan dari keluarga besar.

PSI Sebagai “Rumah Kedua”

Meski penuh tantangan, keempat caleg ini merasa PSI memberi ruang solidaritas yang kuat. Dukungan berupa sembako, seminar politik, hingga jadwal piket di sekretariat membuat mereka merasa berada di “keluarga besar” partai. Sehingga meski mereka gagal melenggang ke kursi parlemen, keempat caleg yang diwawancarai mengatakan akan tetap aktif di dalam partai.

Saat ini, hanya enam perempuan yang berhasil duduk di DPRD Kota Madiun. Jumlah ini masih jauh dari kuota afirmasi 30 persen.

Perlu Perubahan Kultur Politik

Tim dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi-Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS) melalui pendanaan berskema Penelitian Fundamentasl Bima Kemendiktisaintek tahun 2025 berupaya mengeksplorasi fenomena belum tercapainya kuota afirmasi 30 persen anggota legislatif perempuan di kursi parlemen.

Melalui wawancara mendalam yang dilakukan pada sejumlah informan diperoleh temuan bahwa banyak keterwakilan perempuan bukan sekadar soal kemampuan atau strategi kampanye. Ada faktor sistemik yang harus dibenahi: mulai dari budaya patriarki, sistem partai yang hierarkis, money politics, hingga rendahnya literasi politik masyarakat. Tanpa perubahan itu, kuota afirmasi perempuan hanya akan menjadi formalitas di atas kertas.***