Konten dari Pengguna

Akselerasi Pertanian Wujudkan Ketahanan Pangan

suriadi
Statistisi Ahli Pertama BPS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
7 Februari 2025 13:05 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari suriadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ketahanan pangan dan swasembada pangan sering kali digunakan secara bergantian, namun keduanya memiliki makna yang berbeda meskipun saling terkait. Ketahanan pangan adalah kondisi di mana setiap individu memiliki akses fisik dan ekonomi yang stabil terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi untuk memenuhi kebutuhannya serta menjalani hidup yang aktif dan sehat. Unsur-unsur ketahanan pangan mencakup ketersediaan pangan, yakni cukupnya produksi pangan nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri; akses pangan, baik secara fisik maupun ekonomi, agar setiap individu dapat memperoleh pangan yang dibutuhkan; pemanfaatan pangan, yaitu bagaimana pangan dikonsumsi dan digunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan gizi; serta stabilitas pangan, yang memastikan pasokan pangan tetap terjamin dalam jangka panjang dan tidak mudah terpengaruh oleh faktor eksternal seperti bencana alam, konflik, atau fluktuasi harga.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, swasembada pangan adalah kondisi di mana suatu negara mampu menghasilkan cukup pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduknya tanpa bergantung pada impor dalam jumlah besar. Suatu negara dapat dikatakan telah mencapai swasembada pangan jika produksi pangan dalam negeri mencukupi kebutuhan domestik, ketergantungan pada impor pangan dalam jumlah besar dapat ditekan, serta harga pangan tetap stabil sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya.
Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor pertanian yang dapat mendorong swasembada dan ketahanan pangan. Beberapa keunggulan yang dimiliki antara lain luas lahan subur dan keanekaragaman hayati yang tinggi, yang memungkinkan produksi pangan yang beragam dan berkelanjutan, serta sumber daya manusia yang melimpah, yang menjadi modal utama dalam sektor pertanian jika dikelola dengan baik. Namun, sejumlah tantangan masih menghambat pencapaian swasembada dan ketahanan pangan, di antaranya perubahan iklim ekstrem seperti banjir, kekeringan, dan perubahan pola curah hujan yang dapat mengancam produksi pertanian; terbatasnya penggunaan teknologi pertanian yang menyebabkan produktivitas pertanian belum optimal; kurangnya infrastruktur pertanian seperti sistem irigasi, jaringan jalan, dan fasilitas penyimpanan pascapanen yang berdampak pada distribusi hasil pertanian; serta tingkat pengetahuan petani yang beragam yang menuntut adanya program penyuluhan yang lebih intensif dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Untuk mencapai swasembada dan ketahanan pangan, penting untuk memahami data terkini mengenai luas panen dan produksi padi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, luas panen padi mencapai sekitar 10,45 juta hektare dengan produksi sebesar 54,75 juta ton gabah kering giling (GKG). Namun, pada tahun 2023, luas panen menurun menjadi sekitar 10,21 juta hektare dengan produksi sebesar 53,98 juta ton GKG. Penurunan ini berlanjut pada tahun 2024, dengan estimasi luas panen sekitar 10,05 juta hektare dan produksi sebesar 52,66 juta ton GKG.
Penurunan ini menunjukkan tantangan yang signifikan dalam upaya mencapai swasembada pangan. Faktor-faktor seperti perubahan iklim, alih fungsi lahan pertanian, dan keterbatasan infrastruktur pertanian berkontribusi terhadap tren ini. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah Indonesia berencana memperluas lahan tanam pangan sebesar tiga juta hektare dalam lima tahun ke depan, dengan memanfaatkan lahan rawa di Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua. Selain itu, pemerintah berencana mengembangkan antara 750.000 hingga 1 juta hektare lahan sawah baru pada tahun 2025 untuk mencapai kemandirian pangan.
ADVERTISEMENT
Namun, perlu diingat bahwa perluasan lahan harus diimbangi dengan penerapan teknologi pertanian modern, peningkatan infrastruktur, dan program penyuluhan bagi petani untuk memastikan produktivitas yang optimal dan keberlanjutan lingkungan. Langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan mencakup pemanfaatan teknologi pertanian modern seperti irigasi pintar, varietas unggul tahan cuaca, dan mekanisasi pertanian; pembangunan dan perbaikan infrastruktur pertanian, termasuk sistem irigasi yang lebih efisien dan jaringan transportasi untuk distribusi hasil panen; serta peningkatan edukasi dan pelatihan bagi petani agar mereka mampu menerapkan teknik pertanian yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Lahan Padi Siap Panen di Kabupaten Gunungkidul. Sumber: Koleksi Pribadi
Dengan optimalisasi teknologi, perbaikan infrastruktur, serta peningkatan kapasitas petani, Indonesia memiliki peluang besar untuk mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Sumber:
Berita Resmi Statistik, No. 11/02/Th.XXVIII,3 Februari 2025, BPS 2025
ADVERTISEMENT
Suriadi- Statistisi BPS Provinsi D.I. Yogyakarta