Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.2
Konten dari Pengguna
Panen Raya: Benarkah Petani Sudah Sejahtera?
26 Februari 2025 14:53 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari suriadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap tahun, panen raya selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh petani di seluruh Indonesia. Ladang-ladang menguning, hasil panen melimpah, dan aktivitas di desa-desa pertanian semakin ramai. Namun, di balik kegembiraan ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah panen raya benar-benar membawa kesejahteraan bagi petani kita?
ADVERTISEMENT
Panen raya tahun 2025 diperkirakan terjadi pada bulan Maret hingga April. Secara teori, hasil panen yang melimpah seharusnya membawa keuntungan bagi petani. Namun, kenyataannya sering kali berbeda. Harga gabah atau komoditas pertanian lainnya justru turun drastis saat panen raya karena pasokan yang berlebihan. Para petani sering kali tidak memiliki daya tawar yang kuat untuk menentukan harga jual hasil panennya, sehingga mereka terpaksa menjual dengan harga murah kepada tengkulak atau pedagang besar. Selain itu, biaya produksi pertanian terus meningkat. Harga pupuk, pestisida, dan biaya tenaga kerja menjadi beban berat bagi petani. Di sisi lain, sistem distribusi dan rantai pasok yang panjang menyebabkan keuntungan lebih besar justru dinikmati oleh para perantara, bukan oleh petani itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Menurut estimasi produksi beras dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras pada Januari 2025 mencapai 1,2 juta ton, sementara pada Februari meningkat menjadi 2,08 juta ton. Produksi bulanan diperkirakan terus meningkat saat panen raya, dengan total produksi di atas rata-rata konsumsi bulanan sebesar 2,5 juta ton.
Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia telah meningkatkan volume impor beras untuk menjaga stabilitas stok dan harga dalam negeri. Pada tahun 2023, impor beras mencapai lebih dari 3,06 juta ton, sedangkan pada tahun 2024 meningkat drastis menjadi 4,52 juta ton—sekitar 47,38 persen lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, pada tahun 2025, Indonesia mempertimbangkan impor tambahan sebesar 1 juta ton dari India untuk memastikan ketersediaan beras hingga panen utama serta menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Upaya Pemerintah Melindungi Petani
Untuk melindungi pendapatan petani, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi agar harga tetap stabil dan petani tidak mengalami kerugian saat panen raya. Salah satu kebijakan utama adalah penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025, HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Jika harga jatuh di bawah HPP, pemerintah melalui Perum Bulog akan membeli hasil panen petani untuk menjaga kestabilan harga.
Selain itu, pemerintah mewajibkan Bulog menyerap gabah dan beras dalam jumlah tertentu agar stabilitas harga tetap terjaga. Untuk membantu petani dalam produksi, pemerintah memberikan subsidi pupuk dan benih guna menekan biaya produksi serta menyediakan bantuan alat dan mesin pertanian agar proses pertanian lebih efisien. Tak hanya beras, pemerintah juga menetapkan HPP untuk komoditas lain, seperti jagung pakan, yang ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram.
ADVERTISEMENT
Petani juga dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian dengan bunga rendah untuk membantu permodalan usaha mereka. Pemerintah turut mengendalikan impor komoditas seperti beras dengan menunda atau membatasi masuknya produk luar negeri guna menghindari anjloknya harga saat panen raya. Di sisi lain, pemerintah mendorong diversifikasi dan hilirisasi produk pertanian agar hasil panen dapat diolah menjadi produk dengan nilai jual lebih tinggi, seperti pengembangan beras organik dan produk olahan lainnya yang dapat memberikan nilai tambah bagi petani.
Panen raya memiliki peran vital dalam menentukan kesejahteraan petani di Indonesia. Meskipun terdapat tantangan seperti penurunan luas panen, fluktuasi produksi padi, serta kebutuhan impor beras untuk menjaga stabilitas stok, pemerintah terus berupaya melindungi petani melalui berbagai kebijakan, termasuk penetapan HPP yang sesuai dan pemantauan kesejahteraan petani melalui indikator seperti Nilai Tukar Petani (NTP). Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan nasional. Namun, tantangan dalam rantai distribusi, harga input produksi, dan daya tawar petani masih perlu terus diperhatikan. Dengan kebijakan yang tepat dan dukungan menyeluruh, kesejahteraan petani dapat meningkat, serta sektor pertanian Indonesia menjadi lebih mandiri dan berkelanjutan.
Sember: Berita Resmi Statistik, No. 18/02/Th. XXVIII, 17 Februari 2025,BPS 2025
ADVERTISEMENT
Suriadi. Statistisi BPS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta