Konten dari Pengguna

Petani Gurem dan Kemiskinan di Yogyakarta: Tantangan Nyata yang Perlu Diatasi

Suriadi

Suriadi

Statistisi BPS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Suriadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Petani memanen padi di areal persawahan Kulon Progo, (Sumber; Koleksi Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Petani memanen padi di areal persawahan Kulon Progo, (Sumber; Koleksi Pribadi)

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama ini dikenal sebagai pusat kebudayaan dan pendidikan nasional. Namun di balik semarak kota dan geliat pariwisatanya, kehidupan petani di pedesaan menghadapi tantangan serius yang jarang tersorot. Salah satu persoalan mendasar adalah meningkatnya jumlah petani gurem, yakni mereka yang menggarap lahan kurang dari 0,5 hektare dan hidup dengan keterbatasan sumber daya.

Data Sensus Pertanian 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa 49,5 persen petani di DIY tergolong petani gurem. Angka ini termasuk yang tertinggi secara nasional, mencerminkan situasi agraria yang semakin terfragmentasi. Lahan pertanian terus menyusut akibat alih fungsi, pembagian warisan, dan tekanan ekonomi yang mendorong penjualan tanah.

Dengan lahan sempit, pilihan usaha tani menjadi sangat terbatas. Petani gurem kesulitan mengakses teknologi pertanian modern, tak mampu melakukan diversifikasi, dan umumnya masih mengandalkan tenaga kerja manual. Akibatnya, produktivitas rendah dan pendapatan tidak menentu. Banyak dari mereka hanya menanam untuk konsumsi rumah tangga, bukan untuk dijual. Sementara itu, biaya produksi seperti pupuk, benih, dan upah terus meningkat.

Kondisi ini turut memperkuat tingginya angka kemiskinan di pedesaan DIY. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS DIY, per September 2024, sebanyak 10,40 persen penduduk DIY hidup dalam kemiskinan. Di wilayah perdesaan, angkanya bahkan mencapai 11,31 persen. Mayoritas adalah petani kecil, buruh tani, atau keluarga yang bergantung pada lahan pertanian yang sempit dan kurang produktif.

Meski demikian, sektor pertanian masih memegang peran penting dalam struktur ketenagakerjaan DIY. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2025 mencatat bahwa 24,82 persen penduduk bekerja di sektor ini. Meskipun bukan lagi penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), pertanian tetap menjadi tumpuan utama masyarakat pedesaan. Data BPS DIY Triwulan I 2025 menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan menyumbang 11,99 persen terhadap PDRB, sedikit lebih tinggi dari sektor pertanian yang sebesar 11,89 persen.

Ironisnya, sektor yang menyerap tenaga kerja terbanyak justru dihuni kelompok paling rentan, seperti petani kecil dan buruh tani. Situasi ini memperkuat krisis regenerasi petani, anak muda enggan terjun ke pertanian karena dianggap berat, tak menjanjikan, dan minim jaminan sosial.

Apa yang Bisa Dilakukan?

Pertama, mendorong konsolidasi lahan menjadi langkah mendesak. Pemerintah daerah, bersama kelompok tani dan koperasi, dapat memfasilitasi skema pengelolaan kolektif. Konsolidasi tidak harus dalam bentuk penggabungan fisik lahan, melainkan bisa berupa kerja sama dalam pembelian input, pengelolaan usaha bersama, atau pemasaran kolektif hasil panen.

Kedua, akses terhadap teknologi dan pembiayaan perlu diperluas. Banyak petani gurem belum tersentuh program Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Pemerintah daerah bisa bermitra dengan lembaga keuangan mikro, BUMDes, dan perguruan tinggi untuk menyediakan pelatihan dan teknologi yang sesuai dengan skala kecil dan lokal.

Ketiga, pendekatan berbasis komunitas dan pendampingan berkelanjutan harus diperkuat. Salah satu kelemahan utama program pertanian adalah minimnya dukungan pasca pelatihan atau bantuan. Tanpa pendampingan berkesinambungan, banyak petani kembali ke cara lama. Pendamping lokal yang konsisten bisa menjadi kunci perubahan jangka panjang.

Keempat, pembangunan pasar yang adil dan terhubung langsung ke konsumen lokal sangat penting. Banyak petani gurem menjual hasil panennya dengan harga murah karena tidak punya akses ke pasar yang menguntungkan. Pemerintah desa, dinas pertanian, atau kampus-kampus di DIY dapat mendorong terbentuknya pasar tani, aplikasi jual beli langsung, atau koperasi digital yang memotong rantai distribusi dan meningkatkan pendapatan petani.

Potensi Lokal dan Gotong Royong sebagai Kekuatan

Yogyakarta memiliki modal sosial dan kultural yang kuat untuk mendorong pertanian berkelanjutan. Semangat gotong royong masih tumbuh di masyarakat pedesaan. Kelompok tani dan koperasi masih aktif. Selain itu, banyak universitas di Yogyakarta memiliki program pengabdian masyarakat yang dapat diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian.

Jika kekuatan lokal ini disatukan dalam kebijakan yang berpihak pada petani gurem, maka transformasi pertanian DIY bukan sekadar angan. Petani kecil bisa naik kelas, anak muda kembali tertarik ke pertanian, dan desa-desa tumbuh sebagai pusat ekonomi lokal yang mandiri dan tangguh.

Petani gurem adalah wajah nyata mayoritas pelaku pertanian di Yogyakarta. Mereka bukan objek belas kasihan, tetapi pejuang pangan yang menopang kehidupan desa. Memberdayakan mereka bukan sekadar kewajiban moral, tapi strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan, menekan kemiskinan, dan membangun ekonomi lokal yang berdaulat.

Ini adalah pekerjaan rumah bersama antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Jika sistem yang berpihak pada petani gurem berhasil dibangun, maka cita-cita keadilan sosial dan kemakmuran merata di tanah Yogyakarta akan semakin dekat menjadi kenyataan.