Konten dari Pengguna

Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Negara

Surya Atmaja

Surya Atmaja

Mahasiswa sistem informasi universitas pamulang

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Surya Atmaja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam sistem demokrasi, Kepercayaan publik terhadap institusi negara adalah fondasi penting bagi keberlangsungan sistem demokrasi. Akan tetapi, saat ini kita menghadapi situasi di mana kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga tersebut kian menurun, layaknya bahan bakar yang menipis dan mengancam kinerja pemerintahan.

Ilustrasi krisis kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara. Siluet melambangkan kekuasaan yang tertutup, dan kerumunan mengekspresikan kekecewaan publik. Design : Surya atmaja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi krisis kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara. Siluet melambangkan kekuasaan yang tertutup, dan kerumunan mengekspresikan kekecewaan publik. Design : Surya atmaja

Lembaga besar seperti DPR, KPK, pengadilan, hingga aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi penjaga keadilan dan ketertiban malah kerap muncul dalam berita negatif. Mulai dari kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, hingga praktik hukum yang tidak adil. Ketika rakyat melihat hukum ditegakkan secara keras ke bawah tetapi longgar ke atas, kepercayaan pun ikut terkikis. Terlebih lagi, ketika lembaga seperti KPK yang dulu dianggap simbol harapan publik justru dilemahkan oleh regulasi yang dibuat pemerintah sendiri.

Dampaknya pun terlihat jelas. Bahkan saat pemerintah meluncurkan program bantuan sosial atau proyek infrastruktur, tidak sedikit masyarakat yang langsung menaruh curiga “Pasti ada agenda politik tersembunyi.” Inisiatif yang sebenarnya dimaksudkan untuk kebaikan bersama pun kerap dipandang dengan penuh kecurigaan.

Ketika kepercayaan telah runtuh, komunikasi antara pemerintah dan rakyat menjadi tidak sehat. Lebih buruk lagi, masyarakat bisa merasa kehilangan arah, tak punya ruang dalam sistem, dan akhirnya memilih jalur di luar mekanisme formal yang justru dapat memperkeruh situasi sosial dan politik secara menyeluruh.

Lalu, apa yang bisa dilakukan? Mengganti pejabat dan memperbaiki citra lembaga saja tidak akan menyelesaikan masalah. Dibutuhkan reformasi mendalam yang diawali dengan penegakan hukum secara adil dan konsisten, penyusunan kebijakan yang terbuka, serta kesungguhan negara dalam menyerap aspirasi rakyat bukan sekadar menuntut kepatuhan.

Pendidikan kewarganegaraan juga perlu ditingkatkan dengan memupuk kemampuan berpikir kritis, pemahaman hak dan tanggung jawab, serta keberanian menyampaikan pendapat secara bijaksana, selain itu juga membantu siswa menghafal konstitusi. Karena demokrasi pada hakikatnya tidak hanya bertumpu pada regulasi formal saja tetapi juga pada pondasi kepercayaan yang dibangun oleh integritas dan komitmen negara dalam melayani warga negaranya.

Agar negara dapat meraih kepercayaan rakyat, ia harus menunjukkan bahwa dirinya memang pantas dipercaya, karena kepercayaan bukan sesuatu yang bisa dibeli atau dipaksakan, melainkan tumbuh dari kejujuran, keteguhan sikap, dan tekad untuk terus memperbaiki diri. Tanpa kepercayaan, demokrasi akan mati secara perlahan, dan rakyat menjadi saksi bisu kehancuran. Negara harus belajar mendengarkan sebelum berharap untuk didengar, sebab tanpa itu, demokrasi hanyalah nama tanpa jiwa dan makna.