Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Investasi Sektor Inovasi untuk Membangun Bangsa Berdaulat
29 April 2021 18:49 WIB
Tulisan dari Surya Pratama S tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cita Indonesia untuk menjadi negara maju, berdaulat dan berdaya saing tak henti digaungkan. Meski berganti era pemegang kuasa, embusan asa untuk memajukan industri nasional melalui pemanfaatan produk inovasi buatan dalam negeri tetap menjadi fokus kebijakan.
ADVERTISEMENT
Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) salah satunya, yang sejak dahulu menjadi jargon, agar dapat menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.
Nyatanya, kebijakan impor seolah menjadi prioritas dan terjadi di berbagai sektor. Mulai dari bahan pangan, hingga alat pertahanan dan keamanan, semua didatangkan dari luar, alias impor.
Jika kondisi ini menjadi sebuah budaya, maka kapankah keberpihakan terhadap penggunaan produksi dalam negeri (P3DN), menjadi pilihan untuk diimplementasikan secara nyata? Memang hal ini membutuhkan sinergi maupun kolaborasi yang menyeluruh dan bersifat terpadu dari berbagai pihak terkait, baik masyarakat, pemerintah dan sektor privat. Jika tak kunjung dilirik sebagai opsi, tahun berapakah industri kita baru mampu bersaing dengan produk luar negeri.
ADVERTISEMENT
Harus Investasi untuk Inovasi
Terpaan pandemi COVID-19 yang terjadi secara global di 2020, berujung pada menurunnya aktivitas dan angka perekonomian di berbagai negara.
Bank Dunia pun di akhir 2020 memberi catatan kepada pemerintah Indonesia, untuk berbenah guna merevitalisasi perekonomian.
Melalui laporan bertajuk 'Indonesia Economic Prospects Desember 2020: Toward a Secure and Fast Recovery', Bank Dunia memprediksi ekonomi positif Indonesia sebesar 4,4% pada 2021, sementara di tahun 2022, diperkirakan akan tumbuh sebesar 4,8%.
Menuju level tersebut, Presiden World Bank David Malpass dalam keterangan resmi pada awal Januari menuturkan bahwa guna mendukung pemulihan ekonomi, seluruh pihak yang berkepentingan perlu memfasilitasi sebuah siklus reinvestasi yang mendorong pertumbuhan berkelanjutan yang tidak bergantung pada utang pemerintah.
ADVERTISEMENT
Pemerintah pun telah membentuk Kementerian Investasi, hal itupun memberi secercah harapan. Menteri Investasi rasanya patut melihat suramnya potret riset dan teknologi nasional, dengan juga memberi prioritas investasi kepada sektor pengembangan produk inovasi melalui industri pelat merah.
Sudah menjadi common sense bahwa minimnya keberpihakan kepada produk dalam negeri secara linear dibuktikan dengan selalu tampilnya kebijakan impor setiap tahunnya di berbagai sektor.
Perlu diketahui bahwa UU No.11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (SISNAS IPTEK) menyaratkan agar inovasi harus menjadi landasan ilmiah dalam kebijakan nasional. Dengan kata lain, produk inovasi dalam negeri mestinya dimanfaatkan secara besar-besaran untuk pembangunan nasional.
Produk dalam negeri itupun, secara perlahan akan mengikis besarnya syahwat impor, yang semakin menjauhkan cita menjadi bangsa yang maju dan berdaulat.
Sedangkan pemanfaatan produk inovasi anak bangsa yang didukung skema investasi, itulah yang akan memberikan kedaulatan, dan menjadikan Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri. (Surya)
ADVERTISEMENT