Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Aplikasi Montir-AC, Pelanggan bisa pilih teknisi kompeten
28 Mei 2022 18:00 WIB
Tulisan dari Suryadi Kangboi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap keluhan masyarakat harus ditangani oleh pemerintah. Data tenaga kerja yang kompeten, standar kompetensi terkini, dan peningkatan mutu layanan masyarakat tersedia dengan baik.
ADVERTISEMENT
Saat ini kemampuan teknisi belum merata. Keluhan pelanggan masih tinggi. Dan pemahaman regulasi masih rendah.
Pemerintah dan produsen AC butuh informasi terkini tentang kualifikasi kemampuan teknisi. Aplikasi berisi data-data teknisi harus ada, lengkap dan diketahui oleh pengguna ac.
Aplikasi MontiR-AC diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Perayaan Hari Ozon Internasional 16 september 2020 yang lalu. Bertujuan untuk menjaring teknisi AC yang kompeten dan melindungi ozon akibat penanganan refrigerant.
"Aplikasi MontiR-AC memudahkan teknisi mendapatkan pekerjaan servis AC, konsumen dapat mencari teknisi kompeten di sekitar tempat tinggalnya,” kata Ruandha, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat peluncuran aplikasi.
Aplikasi ini dalam tahap pengembangan, diperbaharui datanya, sehingga kesediaan teknisi yang berlisensi di ditingkat kabupaten / kota dan provinsi di Indonesia terus bertambah.
ADVERTISEMENT
Detail kompetensi seorang teknisi adalah kewenangan BNSP yang ditunjuk melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18 dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP) yang melaksanakan Uji Kompetensi (UJK), berkoordinasi dengan KLHK untuk memperoleh akun aplikasi dalam menginput peserta yang lulus UJK bidang referigerasi.
Sesuai dengan Permen LHK Nomor 73 Tahun 2019, per tanggal 18 Oktober 2021, teknisi yang dapat mengambil pekerjaan adalah teknisi yang sudah tersertifikasi oleh BNSP.
Daftar Unit Kompetensi Kualifikasi level 3 adalah sebagai berikut :
1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (F.43RAC01.001.1)
2. Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja (F.43RAC01.002.1).
3. Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja (F.43RAC01.003.1)
ADVERTISEMENT
4. Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara (F.43RAC01.008.1)
5. Mempersiapkan Peralatan dan Material (F.43RAC01.004.1)
6. Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik pada sistem refrigerasi dan tata udara (F.43RAC01.023.1)
7. Membersihkan AC Indoor dan Outdoor (C.281930.056.01)
8. Merangkai Sistem Kelistrikan Sederhana (F.43RAC01.006.1)
9. Memeriksa Kebocoran Refrigeran (F.43RAC01.010.1)
10.Mengevakuasi sistem refrigerasi dan tata udara (F.43RAC01.012.1)
11. Melakukan Recovery Refrigeran (F.43RAC01.014.1)
12. Merangkai Sistem Pemipaan Sederhana (F.43RAC01.007.1
13. Melakukan Proses Pengisian Refrigeran (F.43RAC01.013.1)
14. Memasang Unit Tata Udara Rumah Tangga/Residential (F.43RAC01.021.1)
15. Memperbaiki Unit dan sistem refrigerasi dan tata udara (F.43RAC01.024.1)
16. Melakukan Proses Brazing (C.281930.029.01)
Untuk sanksi sudah dituangkan dalam pada Pasal 5 yang berbunyi bahwa penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang tidak memenuhi kewajiban kompetensi dikenakan sanksi administratif.
ADVERTISEMENT
Sanksi administratif dapat berupa:
a. teguran tertulis, dan atau
b. rekomendasi pencabutan izin usaha kepada instansi terkait.
Kolaborasi dari BNSP dan KLHK menjadi kunci suksesnya data aplikasi yang lengkap. Meningkatnya pengguna baik teknisi atau konsumen.
Seluruh teknisi harus menjadi volunter, sosialisasi harus masif dan pengguna harus bijak. Dengannya kepercayaan konsumen meningkat. Keluh kesah masyarakat selesai.
Cara mengakses aplikasi
Akses aplikasi dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman website https://montirac.id. Bagi pengguna yang sudah mendaftar dapat langsung memasukkan no hp dan password, kemudian login. Bagi yang belum dapat mendaftar sebagai teknisi atau sebagai konsumen.
Ketika mendaftar harus mengisi no seri dan blanko sertifikat selanjutnya tekan login. Untuk konfirmasi sertifikat dan no blanko akan dilakukan oleh user masing - masing LSP penyelenggara Uji Kompetensi (UJK) dan bekerja sama dengan kementerian lingkungan hidup. Otentifikasi dilakukan untuk keabsahan dokumen sertifikat Kompetensi BNSP.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk user konsumen bisa mendaftar dengan memasukkan nama, nomor telepon dan email, kemudian memilih lokasi provinsi dan area yang ingin dicari. Sederhana dan membantu konsumen.
Setiap teknisi yang sudah terdata dapat dipercaya, memuaskan pelanggan, dan mampu menjelaskan masalah- masalah ac dengan baik.
Semoga informasi ini bermanfaat dan di ketahui oleh seluruh masyarakat.