Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Disnakertrans Kepri dukung Inovasi Akreditasi Berbasis Web untuk LPKS di Kepri
25 Juni 2024 18:53 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Suryadi Kangboi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
BATAM, Tingkatkan kualitas Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau selenggarakan Bimtek Akreditasi untuk Lembaga pelatihan Kerja Swasta dari tanggal 5 hingga 7 Juni 2024. Narasumber berasal dari Komite Akreditasi ( KA ) LPK Kepri, Ronny Andalas dan Tim Lembaga Akreditasi ( LA ) Kemnaker, Yel Mesra Betty dan Hardwiyanti Rini.
ADVERTISEMENT
Kadisnakertrans Kepri Ir Mangara M Simarmata, mengharapkan Kegiatan Akreditasi LPK dapat meningkatkan kualitas LPK agar sesuai dengan standar dan mutu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia ( Kemnaker RI ).
“Dari Jumlah LPK yang sudah diakreditasi tahun lalu, ada 20 program, Kuota setiap tahun kita hanya memiliki 15 LPK, saat ini tahun 2024 usulan yang masuk sebanyak 151 program dari berbagai LPK, sehingga saya berharap LPK yang terpilih agar dapat memanfaatkan bimtek ini dengan baik”, pesan Mangara kepada peserta.
Beliau juga mengingatkan bahwa Standar kompetensi yang ditawarkan oleh LPK harus didasarkan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Standar ini disusun berdasarkan kebutuhan nyata dari industri, dunia usaha, kewirausahaan, serta berbagai latihan berbasis kompetensi lainnya yang telah diidentifikasi. Hal ini bertujuan agar lulusan LPK memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja.
ADVERTISEMENT
Selain itu, LPK juga diharapkan memiliki proses asesmen yang dapat memastikan capaian kurikulum atau SKKNI dan dapat dipercaya oleh pengguna akhir. Proses asesmen yang andal akan menjamin bahwa setiap lulusan LPK memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan diakui oleh industri serta dunia usaha.
Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, LPK harus mempekerjakan staf yang memiliki kapasitas, kualifikasi, dan pengalaman yang memadai. Staf pelatihan dan asesmen yang berkualitas sangat penting untuk memberikan jasa pelatihan dan asesmen yang bermutu tinggi. Dengan demikian, LPK dapat menjamin bahwa pelatihan yang diberikan akan menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing.
Selain itu LPK perlu memiliki sistem tata kelola yang baik dan transparan. Sistem ini harus mampu menjamin transparansi dalam pengambilan keputusan serta mendukung tersedianya pendidikan dan pelatihan yang bermutu tinggi. Tata kelola yang baik akan memastikan bahwa semua proses dalam LPK berjalan dengan efisien dan efektif, sehingga tujuan akreditasi dapat tercapai dengan optimal.
ADVERTISEMENT
Selama Kegiatan peserta mendapatkan pemahaman pentingnya Standarisasi Mutu dalam Lembaga Pelatihan Kerja. Tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga mengilustrasikan dengan studi kasus dan contoh praktis bagaimana standar mutu dapat diimplementasikan dengan efektif dalam lembaga pelatihan kerja.
Sebagai seorang praktisi dan pimpinan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Ronny selaku narasumber berbagi pengalaman dalam menyiapkan dan menghadapi proses akreditasi selama beberapa tahun. Beliau berbagi pengalaman praktis dan wawasan mendalam tentang tantangan serta strategi yang efektif dalam mempersiapkan lembaga untuk mencapai standar mutu yang ditetapkan oleh badan akreditasi.
Dimulai dengan memperkenalkan konsep dan implementasi dari 8 Standar Mutu Akreditasi. Narasumber utama dari LALPK memberikan penjelasan rinci mengenai setiap standar mutu. Masing-masing standar dibahas secara mendalam, termasuk tujuan dari setiap standar, indikator pencapaian, serta strategi untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Bersama Narasumber, para peserta aktif terlibat dalam diskusi interaktif, mengajukan pertanyaan terkait implementasi praktis dari standar mutu ini di lembaga mereka masing-masing. Narasumber mampu memberikan contoh konkret dan studi kasus yang relevan untuk memperjelas konsep-konsep yang dibahas, sehingga memudahkan pemahaman peserta tentang kompleksitas dan pentingnya standar mutu dalam konteks lembaga pelatihan kerja.
Materi yang berkaitan dengan Proses dan Alur Bisnis Akreditasi disampaikan dengan baik. Narasumber juga langsung mempraktekkan penyusunan Formulir F.01. Formulir ini menjadi landasan awal untuk para LPK mengajukan proses Akreditasi. Dari 15 orang peserta Bimtek, seluruhnya telah berhasil menyusun F.01 dengan dipandu oleh Narasumber. Sehingga hal ini memastikan kesiapan mereka dalam mengikuti keseluruhan proses akreditasi LPK tahun 2024 ini.
ADVERTISEMENT
Adapun, 15 orang peserta Bimtek tersebut adalah sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
Proses penginputan formulir F01 kini telah menggunakan aplikasi berbasis web yaitu SPA 2.0. Seluruh LPK diwajibkan untuk terdaftar di akun kelembagaan melalui tautan website https://kelembagaan.kemnaker.go.id, dan masing-masing LPK dapat masuk menggunakan user admin masing – masing.
Proses dimulai dengan pengajuan akreditasi sesuai program yang ditawarkan oleh LPK, serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan akreditasi melalui sistem ini.
Program akreditasi berbasis web ini tidak hanya mempermudah proses administrasi tetapi juga memastikan transparansi dan efisiensi dalam pengajuan akreditasi. "Dengan sistem baru ini, kami berharap LPK dapat lebih mudah dan cepat dalam mengajukan akreditasi, sehingga fokus utama mereka tetap pada peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan," ujar suryadi selaku panitia kegiatan ini.
Semoga hasil dari bimbingan teknis ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam peningkatan mutu lembaga pelatihan kerja di Provinsi Kepulauan Riau, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang siap bersaing dalam pasar kerja yang semakin kompleks dan global.
ADVERTISEMENT