Konten dari Pengguna

Disnakertrans Kepri Persiapkan Akreditasi LPK 2026

Suryadi Kangboi

Suryadi Kangboi

Head of Training and Job Placement Division at the Department of Manpower and Transmigration of Riau Islands Province

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Suryadi Kangboi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rapat zoom persiapan akreditasi LPK 2026, sumber : bidang lattaspenta disnaker kepri
zoom-in-whitePerbesar
Rapat zoom persiapan akreditasi LPK 2026, sumber : bidang lattaspenta disnaker kepri

Batam — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau turut ambil bagian dalam rapat persiapan akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bina Lembaga Pelatihan dan Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan RI, Senin (4/5/2026).

Rapat yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh 75 peserta dari seluruh Indonesia, terdiri dari Komite Akreditasi LPK (KA-LPK) dan perwakilan dinas ketenagakerjaan dari 38 provinsi. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memetakan kondisi dan kebutuhan daerah dalam pelaksanaan akreditasi LPK ke depan.

Dalam forum tersebut, Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan sejumlah isu strategis. Perwakilan KA-LPK Kepri, Ronny Andalas, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah asesor di Kepri sebanyak 12 orang, namun hanya 10 yang aktif. Selain itu, seluruh asesor tersebut belum memiliki sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga menjadi perhatian penting yang perlu difasilitasi oleh pemerintah pusat.

“Ke depan, sertifikasi asesor menjadi kebutuhan mendesak agar proses akreditasi berjalan lebih kredibel dan sesuai standar nasional,” demikian salah satu poin yang mengemuka dalam diskusi.

Dari sisi dukungan daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk 20 program pelatihan. Hal ini menunjukkan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas SDM dan kesiapan lembaga pelatihan kerja.

Secara umum, rapat mengidentifikasi sejumlah tantangan nasional, antara lain belum meratanya kesiapan asesor di daerah, perlunya sinkronisasi data kelembagaan, serta kejelasan mekanisme pengajuan program akreditasi.

Dalam kesimpulan rapat, moderator menyampaikan beberapa poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti, di antaranya:

Proses pengelolaan KA-LPK di tingkat pusat masih dalam tahap evaluasi dan menunggu Surat Keputusan terbaru;

Pengajuan program melalui sistem SPA wajib dilakukan ulang karena data sebelumnya akan dihapus;

Seluruh LPK diwajibkan melakukan pembaruan data kelembagaan;

Pemerintah pusat memberi perhatian khusus terhadap percepatan akreditasi Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK).

Rapat ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan harapan seluruh hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan daerah.

Partisipasi aktif Disnakertrans Kepri dalam forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelatihan kerja berbasis kompetensi, sekaligus memastikan bahwa lembaga pelatihan di daerah mampu menghasilkan tenaga kerja yang siap bersaing di dunia industri.