Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Kepri Dorong Wirausaha Baru Lewat TKMP 2026

Head of Training and Job Placement Division at the Department of Manpower and Transmigration of Riau Islands Province
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Suryadi Kangboi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Upaya memperluas kesempatan kerja terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui berbagai program berbasis pemberdayaan masyarakat. Salah satunya melalui Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) Tahun 2026 yang resmi dibuka pada tanggal 7 hingga 17 Mei 2026.
Program yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tersebut menjadi peluang bagi masyarakat untuk memulai usaha mandiri sekaligus meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau melalui Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja menyambut positif pelaksanaan program tersebut sebagai bagian dari strategi perluasan kesempatan kerja dan pengurangan pengangguran di daerah.
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Kepri menyampaikan bahwa program TKMP bukan sekadar bantuan usaha, tetapi menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin mulai bangkit dan membangun usaha sendiri.
“Banyak masyarakat sebenarnya punya keterampilan dan semangat usaha, tetapi terkendala modal dan akses. Program TKMP ini diharapkan bisa membantu mereka memulai usaha kecil yang produktif, menghasilkan pendapatan, bahkan nantinya membuka peluang kerja bagi orang lain di sekitarnya,” ujarnya.
Menurutnya, sektor usaha mandiri dan UMKM memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja baru, terutama di tengah tantangan persaingan kerja yang semakin tinggi.
Program TKMP 2026 memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh dukungan pengembangan usaha mandiri. Selain meningkatkan penghasilan, program ini juga diharapkan memperkuat sektor UMKM lokal yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Kemnaker di bizhub.kemnaker.go.id. Masyarakat juga diminta memastikan seluruh informasi diperoleh dari sumber resmi, termasuk akun Instagram Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker di @dit.binapkk.
Dalam pengumuman resminya, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran, verifikasi, hingga penyaluran bantuan tidak dipungut biaya apa pun.
Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan program bantuan dan meminta sejumlah uang ataupun data pribadi seperti PIN, password, dan kode OTP.
Adapun beberapa persyaratan penerima bantuan antara lain WNI berdomisili di Indonesia, berusia 18 hingga 64 tahun, memiliki e-KTP, tidak sedang bekerja, tidak sedang menempuh pendidikan SMA/SMK sederajat, memiliki akun SIAPKerja, serta memiliki usaha atau rencana usaha mandiri.
Disnakertrans Kepri berharap program ini mampu melahirkan lebih banyak pelaku usaha baru yang produktif, inovatif, dan berdaya saing sehingga dapat membantu menekan angka pengangguran serta memperkuat ekonomi masyarakat Kepulauan Riau.
