Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Melaksanakan Sholat Iedul Azdha di Sedayulawas Bersama dengan Abah Tholib
28 Juni 2023 9:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Suyitno Masdar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lapangan desa dipenuhi warga yang telah memadati tempat sejak pagi-pagi buta. Suasana khidmat menyelimuti area tersebut, dengan sajadah-sajadah terbentang di sepanjang lapangan yang luas. Sebelum salat dimulai, para jamaah mempersiapkan diri untuk menyambut momen yang ditunggu-tunggu. Tepat pukul 07.00 WIB, sholat Iedul Adzha pun dimulai dengan takbir yang menggema di seluruh lapangan. Selanjutnya Khotib, Drs. KH. Muntholib Sukandar, yang telah dikenal luas karena keilmuannya dan keberanian dalam menyampaikan khutbah yang inspiratif, berdiri di mimbar dengan penuh rasa hormat dan khusyuk.
ADVERTISEMENT
Dalam khutbahnya, Drs. KH. Muntholib Sukandar mengajak seluruh jamaah untuk merenungkan makna yang terkandung dalam perayaan Iedul Adzha. Beliau menekankan pentingnya semangat pengorbanan yang ditunjukkan oleh Nabi Ibrahim ketika ia siap mengorbankan putranya sendiri atas perintah Allah SWT. Menurutnya, semangat tersebut seharusnya menjadi contoh bagi umat Islam dalam menjalani hidupnya dengan penuh keikhlasan, ketulusan, dan kepatuhan kepada Sang Pencipta.
"Perayaan Iedul Adzha mengingatkan kita akan pentingnya mengorbankan sesuatu yang kita cintai demi kepentingan yang lebih besar," kata Drs. KH. Muntholib Sukandar dengan penuh penekanan.
Beliau juga mengajak umat Islam untuk memperkuat hubungan dengan sesama, terutama dengan kaum dhuafa, yatim piatu, dan mereka yang kurang mampu. Menurutnya, memberikan bantuan kepada sesama merupakan wujud konkret dari semangat pengorbanan yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini