Laporan World Bank untuk Perlindungan Sosial di Indonesia

SWAONLINE
SWAOnline (swa.co.id) is a business portal that contains various information related to best practices in business, entrepreneurship, investment, etc
Konten dari Pengguna
13 Desember 2019 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari SWAONLINE tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Laporan World Bank untuk Perlindungan Sosial di Indonesia

 Menkeu pada acara The Launch Event of the World Bank's Indonesia Economic Quarterly Report.
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu pada acara The Launch Event of the World Bank's Indonesia Economic Quarterly Report.
ADVERTISEMENT
World Bank baru saja merilis Indonesia Economic Quarterly Report kuartal ketiga di bulan Desember 2019 bertema "Investing People: Sosial Protection for Indonesia's 2045 Vision". Dalam laporan tersebut, dipaparkan 4 bentuk perlindungan sosial utama untuk memenuhi kebutuhan dasar pengembangan SDM Indonesia, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pangan Non Tunai/Beras Sejahtera (BPNT/Rastra), dan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
ADVERTISEMENT
Lebih rinci, Program Keluarga Harapan (PKH) dianggarkan Rp 34,3 triliun dan dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). PKH ditujukan untuk mengurangi kemiskinan dengan target mencakup 10 juta keluarga miskin yang diberikan bantuan uang tunai bersyarat Rp315.000 perbulan. Sebanyak 15% keluarga termiskin penerima PKH yang memiliki anak usia sekolah juga berhak mendapat bantuan PIP, BNPT/Rastra, serta PBI-JKN sekaligus.
Jika keluarga miskin tersebut tidak memiliki anak, maka tidak berhak menerima bantuan PIP karena anggaran PIP ditujukan untuk mengurangi angka anak putus sekolah. Adapun bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dialokasikan Rp11,2 triliun di bawah kelolaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama dengan target 20 juta anak usia sekolah dari keluarga miskin. Besarannya adalah Rp100.000 per bulan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Bantuan Pangan Non Tunai/Beras Sejahtera (BPNT/Rastra) dianggarkan sebesar Rp20,8 triliun di bawah kelolaan Kementerian Sosial. Besaran yang diberikan kepada keluarga miskin sebesar Rp110.000 per bulan dalam bentuk telur dan beras. BPNT/Rastra ditujukan untuk peningkatan gizi dan ketahanan pangan.
Untuk PBI-JKN, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp26,7 triliun untuk 96,8 juta penduduk miskin agar saat sakit mereka dapat meredam tingginya biaya berobat. Anggaran tersebut berada di bawah kelolaan BPJS dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun mengapresiasi World Bank karena telah memasukkan isu jaring pengaman sosial dan kesehatan dalam laporannya tesebut.  Ia menyebut bahwa sumber daya manusia (SDM) adalah aset yang penting. Tantangannya adalah bagaimana mengembangkan dan meningkatkan kualitas SDM di Indonesia, terutama dengan bonus demografi muda pada tahun 2030 nanti.
ADVERTISEMENT
"Ini akan menjadi masukan yang bagus untuk jajaran kabinet pemerintahan dan (laporan ini) juga memberikan gambaran bagaimana desain jaring pengaman sosial di beberapa negara sebagai bagian dari pengelolaan SDM," kata Menkeu.
Menurut Menkeu, program perlindungan sosial yang ada saat ini merupakan dasar bagi Indonesia untuk membangun sistem yang mengatasi risiko dan tantangan di masa depan. Program-program tersebut perlu dikembangkan dan beradaptasi dengan tren demografi, teknologi, dan lingkungan yang sedang muncul.
"Sistem perlindungan sosial di masa depan harus dapat diakses semua penduduk Indonesia tanpa memandang di mana mereka berada dan apa matapencaharian mereka, serta harus memperluas perlindungan kepada penduduk usia lanjut miskin yang porsinya semakin besar serta para penyandang cacat," katanya.
ADVERTISEMENT
Editor : Eva Martha Rahayu
www.swa.co.id