Strategi Kemendag Tingkatkan Daya Saing Eksportir

Konten Media Partner
27 Oktober 2017 7:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Strategi Kemendag Tingkatkan Daya Saing Eksportir
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Menanggapi perubahan pasar ekspor,  para eksportir harus terus melakukan peningkatan daya saing dalam hal inovasi ,efisiensi produk dan pemasaran baik offline maupun online. Hal ini disampaikan oleh Arlinda Imbang Jaya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan.
ADVERTISEMENT
Di tengah krisis global seperti saat ini, berbagai tantangan pun dirasakan oleh para eksportir. Tidak hanya terkait kompetisi dari sejumlah negara seperti China, Thailand, Vietnam, dan Malaysia, tetapi juga adanya ketergantungan pada ekspor komoditas primer dan lemahnya infrastruktur ekspor baik hardware maupun software.
Dalam menghadapi berbagai kendala tersebut, pemerintah, termasuk Kementerian Perdagangan, merumuskan sejumlah strategi yang secara khusus ditujukan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, di antaranya program diversifikasi produk ekspor melalui kebijakan hilirisasi, penggiatan penjajakan kerja sama dan perundingan perdagangan bilateral maupun multilateral, upaya peningkatan daya saing produk, khususnya dari sisi desain produk, diferensiasi produk (pemberian nilai tambah produk dibandingkan produk pesaing), dan penggalakan pembangunan sarana dan prasarana transportasi penunjang ekspor (pelabuhan, jalan), serta perbaikan sistem logistik nasional agar lebih terintegrasi, efektif, dan efisien.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kemendag juga memberikan fasilitas pembinaan untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaku ekspor.  Juga,  mendorong kerja sama terkait fasilitas kemudahan ekspor dengan berbagai instansi, sepert pembiayaan ekspor dan program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), untuk mendorong kinerja ekspor produk non-migas Indonesia sekaligus memenangkan persaingan di pasar global, komposisi ekspor Indonesia diarahkan kepada produk-produk berdaya saing tinggi.
Dalam hal ini peran Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) juga membuat sebuah Designer Dispatch Services (DDS), yaitu pengiriman desainer ke daerah untuk melakukan pendampingan proses pengembangan desain dari pelaku usaha yang sudah diseleksi oleh Kemendag.
Pengembangan desain ini dilaksanakan agar desain produk-produk ekspor Indonesia dapat memenuhi permintaan dari negara tujuan ekspor, dan produk ekspor memiliki nilai tambah apabila dibandingkan dengan produk sebelum mengalami pengembangan desain. Kemendag juga menyediakan wadah pengembangan desain bagi pelaku usaha, akademisi, desainer, maupun pihak lain yang tertarik dalam pengembangan desain, yakni Indonesia Design Development Center (IDDC).
ADVERTISEMENT
Selain pendampingan desainer, upaya peningkatan daya saing produk Indonesia juga dilakukan melalui kegiatan Adaptasi Program, yang memberikan wawasan kepada pelaku usaha terhadap produk-produk yang diinginkan buyer dari negara mitra dagang.
Editor : Eva Martha Rahayu
www.swa.co.id