London: Fenomena Wali Kota Muslim Tiga Kali Terpilih

Sr Human Capital Strategist, Sekjen Parsindo, Wk Ketua Peradi DPC
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Syaefunnur Maszah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada satu hari Jumat, penulis menunaikan salat Jumat di Central Mosque London—masjid besar yang arsitekturnya menawan, dengan jamaah yang memadati setiap sudut. Suasananya begitu khusyuk, hingga penulis seakan sedang salat di Madinah. Di luar masjid, lalu lintas kota berjalan tenang, sementara di dalamnya denyut spiritual umat Muslim Inggris terasa kuat. London hari ini bukan hanya pusat keuangan dunia, tetapi juga panggung sejarah baru: untuk pertama kalinya, seorang Muslim, Sadiq Khan, terpilih menjadi wali kota selama tiga periode berturut-turut—rekor yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kota ini.
Fenomena ini mengejutkan sebagian orang, mengingat Inggris dulu dikenal sebagai negara dengan jumlah gereja yang sangat banyak dan pengaruh gereja Anglikan yang besar dalam kehidupan publik. Namun, fakta politik tak bisa dibantah: Sadiq Khan, putra seorang migran asal Pakistan, telah memenangi hati warga London yang multikultural dan sangat kompetitif secara politik. Ia melampaui sekadar menjadi simbol keberagaman; Khan menjadi bukti bahwa identitas minoritas bukan halangan untuk meraih legitimasi elektoral di jantung Barat.
Mengapa warga London, yang sebagian besar bukan Muslim, mau memberi mandat hingga tiga kali kepada seorang wali kota Muslim? Jawabannya terletak pada rasionalitas elektoral. London adalah kota global yang warganya cenderung memilih pemimpin berdasarkan program dan integritas, bukan latar belakang agama semata. Khan berhasil mengartikulasikan isu-isu krusial—transportasi publik yang terjangkau, kebijakan lingkungan, dan penanggulangan krisis perumahan—dengan cara yang meyakinkan pemilih lintas etnis dan keyakinan.
Fenomena ini dapat dianalisis melalui lensa teori rational choice dalam ilmu politik, yang menyatakan bahwa pemilih membuat keputusan berdasarkan pertimbangan manfaat dan biaya. Warga London, meski hidup dalam sejarah Inggris yang kental dengan tradisi Kristen, menilai bahwa Khan memberi solusi konkret pada masalah sehari-hari mereka. Dalam konteks ini, agama bukanlah penentu utama, melainkan kredibilitas dan kapasitas untuk memimpin.
Dari perspektif Islam, fenomena ini juga menarik. Al-Farabi, filsuf Muslim klasik, pernah menulis dalam Al-Madina al-Fadila bahwa masyarakat ideal dipimpin oleh pemimpin yang berpengetahuan, adil, dan mampu menyejahterakan rakyatnya tanpa diskriminasi. Sadiq Khan, meskipun beroperasi dalam sistem demokrasi sekuler, justru mencerminkan sebagian prinsip tersebut—terutama dalam keadilan sosial dan perlakuan setara bagi semua warga.
Bagi komunitas Muslim London, keberhasilan Khan adalah titik balik. Ia menjadi representasi bahwa Muslim dapat berkiprah di ruang publik tertinggi tanpa kehilangan identitas, sekaligus mengikis stereotip negatif yang sering dilekatkan pada Islam di Barat. Kemenangan beruntun Khan menumbuhkan rasa percaya diri generasi Muslim muda untuk terjun dalam politik, bisnis, dan pelayanan publik.
Dari sudut pandang demokrasi, fenomena Khan membuktikan bahwa sistem yang terbuka mampu mengakomodasi keberagaman. Demokrasi London tidak runtuh karena dipimpin oleh Muslim; sebaliknya, ia justru memperkaya warna dan kualitas kepemimpinan kota. Hal ini menjadi bukti bahwa integrasi politik berbasis kompetensi lebih kuat daripada politik identitas yang eksklusif.
Implikasinya bagi Inggris sangat positif. Dengan banyaknya wali kota Muslim di berbagai kota—seperti Birmingham, Newham, Tower Hamlets, Sheffield, dll.—politik lokal Inggris semakin menunjukkan inklusivitas. Masyarakat melihat bahwa latar belakang agama atau etnis bukan ancaman, tetapi potensi. Keberhasilan ini bahkan bisa menjadi “soft power” Inggris di mata dunia Muslim, membangun citra negara sebagai rumah demokrasi yang matang.
Nilai-nilai universal Islam seperti keadilan (al-adl), amanah, dan kepedulian sosial, ternyata dapat berjalan selaras dengan prinsip-prinsip kebangsaan modern. Dalam konteks kepemimpinan publik, nilai-nilai ini bukan hanya milik umat Muslim, tetapi dapat diterapkan untuk semua warga. Keadilan transportasi yang diupayakan Khan, misalnya, adalah bentuk maslahah yang membawa manfaat luas tanpa membedakan agama.
Menariknya, bahkan tokoh modern seperti Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi, pernah menegaskan bahwa kebebasan dan keadilan sosial adalah prasyarat kemajuan masyarakat. Sen mungkin berbicara dari kerangka ekonomi dan demokrasi, tetapi pandangannya sejalan dengan etos Islam tentang pemimpin yang mengupayakan kesejahteraan semua warganya. Ini membuktikan bahwa titik temu antara nilai universal Islam dan filsafat politik yang umum berkembang bukanlah ilusi.
Namun, kita juga perlu melihat tantangan yang dihadapi Khan. Ia tak luput dari kritik, terutama terkait isu kriminalitas dan krisis biaya hidup di London. Tetapi, keberhasilannya mempertahankan mandat tiga kali menandakan bahwa mayoritas pemilih menilai ia masih menjadi opsi terbaik di tengah keterbatasan dan kompleksitas masalah kota besar.
Fenomena Khan juga menjadi “pelajaran politik” bagi dunia Islam: keberhasilan politik di negara mayoritas non-Muslim tidak datang dari narasi defensif atau eksklusif, melainkan dari partisipasi aktif, visi yang jelas, dan kemampuan membangun koalisi lintas perbedaan. Hal ini seharusnya menjadi inspirasi bagi politisi Muslim di manapun berada.
London, dengan sejarahnya yang panjang sebagai pusat kolonialisme, kini menulis bab baru: sebuah kota global yang memilih pemimpin berdasarkan gagasan dan kinerja, bukan garis keturunan atau agama. Fenomena ini menunjukkan bahwa peradaban modern mampu bergerak melampaui sekat-sekat lama, dan demokrasi yang matang bisa melahirkan keadilan politik lintas identitas.
Akhirnya, kisah Sadiq Khan adalah kisah tentang harapan—bahwa di dunia yang kerap terbelah oleh prasangka, ada ruang di mana kerja keras, integritas, dan visi yang memihak rakyat bisa melampaui batas agama. London bukan hanya sedang dipimpin seorang Muslim; ia sedang menunjukkan pada dunia bahwa demokrasi sejati memberi tempat bagi siapa pun yang mampu mengemban amanah, dengan adil dan bijak.
