Konten dari Pengguna

Menghidupkan Perusahaan Mati: Saat Akuisisi Menjadi Jalan Menuju Profit Baru

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Syaefunnur Maszah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: Rapat korporasi tentang merger dan akuisisi. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Rapat korporasi tentang merger dan akuisisi. Foto: Unsplash.

Tidak semua perusahaan yang berhenti beroperasi telah kehilangan nilainya. Di balik pabrik yang tidak lagi berproduksi, merek yang meredup, atau perusahaan yang tertidur, sering kali masih tersimpan aset, izin usaha, jaringan pelanggan, sumber daya manusia, hingga peluang pasar yang belum tergarap. Bagi investor yang mampu membaca peluang, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan menyelamatkan perusahaan, melainkan kesempatan menciptakan nilai ekonomi baru melalui akuisisi dan revitalisasi bisnis.

Fenomena ini semakin relevan di tengah persaingan usaha yang semakin ketat. Membangun perusahaan dari nol membutuhkan waktu panjang, biaya besar, dan ketidakpastian tinggi. Sebaliknya, mengakuisisi perusahaan yang telah memiliki fondasi usaha sering menjadi jalan lebih cepat untuk memasuki pasar, memperoleh aset strategis, maupun memperluas skala bisnis. Karena itu, akuisisi bukan lagi dipandang sebagai transaksi jual beli perusahaan semata, melainkan instrumen transformasi bisnis.

Dalam hukum Indonesia, pengambilalihan (akuisisi) diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagai perbuatan hukum untuk mengambil alih saham perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian perusahaan. Dari perspektif bisnis, akuisisi merupakan strategi pertumbuhan anorganik (inorganic growth), yaitu mempercepat ekspansi melalui pengambilalihan perusahaan lain dibanding membangun usaha baru secara organik.

Akuisisi Bukan Membeli Masalah, Melainkan Membeli Potensi

Pakar strategi bisnis Michael E. Porter menjelaskan bahwa keunggulan bersaing diperoleh ketika perusahaan mampu menciptakan nilai yang sulit ditiru pesaing. Salah satu cara menciptakan nilai tersebut adalah memperoleh sumber daya strategis yang telah dimiliki perusahaan lain. Sementara itu, Igor Ansoff melalui Ansoff Growth Matrix menempatkan akuisisi sebagai salah satu strategi percepatan pertumbuhan ketika perusahaan ingin memasuki pasar baru, memperluas produk, atau melakukan diversifikasi.

Pandangan kedua ahli tersebut menjelaskan bahwa nilai sebuah perusahaan tidak hanya diukur dari laba yang sedang diperoleh, tetapi juga dari kemampuan asetnya menghasilkan keuntungan di masa depan. Oleh karena itu, perusahaan yang sedang merugi bahkan berhenti beroperasi belum tentu tidak bernilai. Yang dinilai investor adalah apakah terdapat peluang menciptakan sinergi (synergy value) setelah perusahaan tersebut direstrukturisasi.

Konsep inilah yang melahirkan adagium dalam dunia merger dan akuisisi bahwa nilai transaksi terbaik bukan diperoleh ketika membeli perusahaan yang sedang berjaya, melainkan ketika mampu menemukan perusahaan yang kurang produktif tetapi memiliki aset strategis dan dapat dipulihkan melalui tata kelola yang lebih baik.

Laporan PwC Indonesia tahun 2025 menunjukkan bahwa 93 persen pelaku transaksi M&A di Indonesia menjadikan strategic positioning sebagai tujuan utama akuisisi, bukan sekadar mencari keuntungan jangka pendek. Sebanyak 78 persen memanfaatkan proses due diligence untuk menyesuaikan valuasi perusahaan target, sedangkan 75 persen menggunakannya untuk memvalidasi kepatuhan perusahaan target terhadap ketentuan hukum. Menariknya, 52 persen responden bahkan mulai mengidentifikasi potensi sinergi sejak tahap penyaringan target, sebelum proses akuisisi berlangsung. Temuan tersebut menunjukkan bahwa investor semakin memandang akuisisi sebagai strategi penciptaan nilai jangka panjang, bukan sekadar transaksi finansial.

Di tingkat global, tren tersebut semakin terlihat. McKinsey melaporkan bahwa nilai transaksi merger dan akuisisi dunia pada 2025 mencapai sekitar US$4,7 triliun, meningkat sekitar 43 persen dibanding tahun sebelumnya. Lonjakan tersebut didorong oleh kebutuhan perusahaan melakukan transformasi bisnis, memperkuat kemampuan digital, meningkatkan efisiensi, serta memperoleh teknologi dan pasar baru.

Belajar dari Keberhasilan Revitalisasi

Banyak contoh menunjukkan bahwa perusahaan yang pernah mengalami kesulitan justru mampu menjadi mesin keuntungan setelah diakuisisi oleh pemilik baru yang memiliki strategi jelas.

Salah satu contoh paling sering dikaji adalah akuisisi Jaguar Land Rover oleh Tata Motors pada 2008. Ketika diambil alih, kedua merek tersebut menghadapi tekanan keuangan dan keraguan pasar. Tata tidak sekadar membeli aset, tetapi mempertahankan identitas merek, memperkuat investasi riset dan pengembangan, memperluas pasar global, serta meningkatkan efisiensi operasional. Dalam beberapa tahun berikutnya, Jaguar Land Rover kembali mencatat pertumbuhan penjualan dan menjadi kontributor utama laba Tata Motors.

Contoh lain adalah akuisisi Pixar oleh Disney pada 2006. Nilai terbesar transaksi itu bukan gedung atau peralatan produksi, melainkan kreativitas, kekayaan intelektual, dan talenta. Setelah akuisisi, Disney berhasil menghidupkan kembali bisnis animasinya dan menghasilkan berbagai film yang sukses secara komersial maupun artistik. Kasus ini menunjukkan bahwa aset tidak berwujud sering kali lebih bernilai dibanding aset fisik.

Di Indonesia, praktik serupa juga semakin berkembang. Akuisisi pada sektor perbankan digital, teknologi, kesehatan, energi terbarukan, dan jasa keuangan umumnya dilakukan bukan untuk memperoleh laba jangka pendek, melainkan mempercepat transformasi model bisnis dan memperluas kapabilitas perusahaan pengakuisisi. PwC Indonesia mencatat bahwa pemulihan aktivitas M&A nasional setelah 2024 didorong oleh transformasi digital, energi terbarukan, konsolidasi sektor jasa keuangan, dan kebijakan yang lebih pro-investasi.

Namun demikian, keberhasilan tersebut bukanlah hasil keberuntungan. Di balik setiap akuisisi yang sukses terdapat proses analisis yang disiplin, mulai dari menguji kelayakan bisnis, menilai potensi pasar, menghitung nilai perusahaan secara objektif, mengidentifikasi risiko, hingga memastikan seluruh aspek hukum dan kepatuhan telah diperiksa secara menyeluruh. Di sinilah perbedaan antara membeli peluang dan membeli masalah mulai terlihat.