Sudahkah Ekonomi Indonesia Menghitung Harga Kerusakan Alam?

Mahasiswa Universitas Pamulang, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Ekonomi.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Syafara Ardefya Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa arti pertumbuhan ekonomi jika di saat yang sama hutan terus berkurang, sungai tercemar, udara memburuk, dan masyarakat harus menanggung biaya dari kerusakan lingkungan?
Pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana. Namun, di baliknya terdapat persoalan besar tentang bagaimana kita memahami keberhasilan ekonomi. Selama ini, pertumbuhan ekonomi kerap dibicarakan melalui angka Produk Domestik Bruto (PDB), investasi, konsumsi, produksi, dan penciptaan lapangan kerja. Ketika angka-angka tersebut meningkat, perekonomian dianggap bergerak maju. Masalahnya, alam sering kali tidak masuk secara utuh dalam perhitungan tersebut.
Sebuah kegiatan ekonomi dapat meningkatkan produksi dan pendapatan dalam jangka pendek, tetapi pada saat yang sama mengurangi kualitas lingkungan yang menopang kehidupan masyarakat. Hutan yang berubah menjadi lahan produksi dapat memberikan nilai ekonomi. Tambang menghasilkan penerimaan dan lapangan pekerjaan. Industri meningkatkan produksi. Namun, bagaimana dengan nilai air bersih yang hilang, ekosistem yang rusak, emisi yang dihasilkan, atau biaya kesehatan masyarakat akibat pencemaran? Jika semua itu tidak diperhitungkan, kita sebenarnya hanya menghitung sebagian dari cerita ekonomi.
Dalam logika ekonomi, lingkungan sering berhadapan dengan apa yang disebut sebagai eksternalitas. Perusahaan atau pelaku ekonomi dapat memperoleh keuntungan dari aktivitas produksinya, sementara sebagian biaya yang muncul justru ditanggung oleh masyarakat. Bayangkan sebuah aktivitas industri yang menghasilkan keuntungan miliaran rupiah, tetapi juga menghasilkan pencemaran sungai. Keuntungan produksinya tercatat sebagai aktivitas ekonomi. Namun, biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk memperoleh air bersih, memulihkan ekosistem, atau menghadapi dampak kesehatan tidak selalu terlihat dalam angka pertumbuhan ekonomi secara langsung.
Di sinilah persoalan muncul. Jika alam terus diperlakukan sebagai sumber daya yang seolah-olah tidak terbatas dan gratis, pertumbuhan ekonomi dapat terlihat lebih besar daripada kondisi kesejahteraan yang sebenarnya. Indonesia sebenarnya telah mulai mengubah cara pandang tersebut. Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala menyusun Sistem Terintegrasi Neraca Lingkungan dan Ekonomi Indonesia atau Sisnerling. Publikasi terbaru untuk periode 2020–2024 tidak hanya melihat aktivitas ekonomi, tetapi juga mengaitkannya dengan ketersediaan sumber daya alam, tutupan lahan, serta tingkat penipisan sejumlah sumber daya dalam bentuk neraca fisik dan moneter. Langkah ini penting. Sebab, perekonomian seharusnya tidak hanya bertanya, “Berapa banyak yang kita produksi?” tetapi juga, “Berapa banyak sumber daya alam yang kita habiskan untuk menghasilkan angka tersebut?”
Persoalan lingkungan pada akhirnya bukan sekadar persoalan ekologis. Ia adalah persoalan ekonomi. Ketika hutan rusak, masyarakat dapat kehilangan sumber penghidupan. Ketika kualitas udara memburuk, biaya kesehatan meningkat. Ketika perubahan iklim memicu cuaca ekstrem, sektor pertanian, perikanan, infrastruktur, hingga aktivitas perdagangan dapat terganggu. Artinya, kerusakan lingkungan memiliki konsekuensi ekonomi yang nyata. Bahkan, Kementerian PPN/Bappenas pada 2026 menyebutkan bahwa kerugian ekonomi akibat perubahan iklim diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp469 triliun pada 2025 menjadi Rp2.005 triliun pada 2029 jika Indonesia berjalan dalam skenario business as usual.
Angka tersebut seharusnya menjadi alarm. Sebab, jika biaya akibat perubahan iklim dan kerusakan lingkungan semakin besar, pertumbuhan ekonomi yang tidak memperhitungkan risiko ekologis justru dapat menjadi pertumbuhan yang mahal. Kita mungkin mendapatkan keuntungan hari ini, tetapi membayar tagihannya di masa depan. Lebih ironis lagi, pihak yang menerima manfaat ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam belum tentu merupakan pihak yang paling besar menanggung dampaknya. Masyarakat sekitar kawasan industri, pertambangan, pesisir, atau hutan dapat menghadapi persoalan lingkungan secara langsung, sementara keuntungan ekonominya mengalir ke tempat lain. Di titik inilah isu lingkungan juga menjadi isu keadilan ekonomi.
Lalu, apakah solusinya adalah menghentikan pembangunan dan aktivitas ekonomi? tentu bukan.
Indonesia tetap membutuhkan pertumbuhan ekonomi, investasi, industri, energi, dan lapangan pekerjaan. Yang perlu diubah bukan keinginan untuk tumbuh, melainkan cara kita mendefinisikan pertumbuhan itu sendiri. Pembangunan tidak seharusnya diposisikan sebagai pilihan antara ekonomi atau lingkungan. Keduanya harus ditempatkan dalam satu kerangka. Inilah pentingnya ekonomi hijau. Pemerintah sendiri semakin menempatkan ekonomi hijau sebagai bagian penting dari strategi pembangunan nasional. Bappenas menyebut ekonomi hijau sebagai bagian inti dari arah pembangunan, termasuk melalui pembangunan rendah karbon, investasi hijau, ekonomi sirkular, dan penciptaan lapangan kerja hijau.
Dengan demikian, lingkungan bukan lagi sekadar “hambatan” bagi investasi. Lingkungan justru harus dipandang sebagai modal ekonomi. Hutan menyediakan jasa ekosistem. Laut menopang perikanan. Tanah menyediakan pangan. Sungai menyediakan air. Udara yang bersih mendukung kesehatan dan produktivitas masyarakat. Ketika sumber daya tersebut rusak, ekonomi juga kehilangan fondasinya. Karena itu, menjaga lingkungan bukan berarti mengorbankan ekonomi. Sebaliknya, menjaga lingkungan adalah investasi untuk mempertahankan ekonomi dalam jangka panjang.
Pertanyaan “sudahkah ekonomi Indonesia menghitung harga kerusakan alam?” sebenarnya bukan pertanyaan yang jawabannya sekadar ya atau tidak.
Indonesia sudah mulai membangun sistem untuk memperhitungkannya. BPS telah mengembangkan neraca lingkungan dan ekonomi, termasuk neraca fisik dan moneter. Pada 2026, BPS juga menerbitkan neraca arus energi dan neraca emisi gas rumah kaca yang menggambarkan hubungan antara aktivitas ekonomi, penggunaan energi, serta emisi yang dilepaskan ke lingkungan. Namun, tantangan terbesar bukan hanya bagaimana menghasilkan data tersebut. Tantangannya adalah bagaimana data itu benar-benar digunakan dalam pengambilan keputusan.
Angka kerusakan lingkungan tidak boleh berhenti menjadi laporan tahunan. Ia harus menjadi pertimbangan ketika pemerintah memberikan izin, merancang proyek pembangunan, menentukan kebijakan fiskal, memberikan insentif investasi, maupun mengevaluasi keberhasilan pembangunan. Sebab, ukuran keberhasilan ekonomi yang hanya melihat berapa banyak yang dihasilkan tanpa menghitung berapa banyak yang hilang adalah ukuran yang tidak lengkap. Sudah saatnya Indonesia berhenti melihat alam hanya sebagai bahan baku pembangunan. Alam adalah bagian dari modal ekonomi yang menentukan apakah pembangunan dapat bertahan atau justru menghancurkan fondasinya sendiri. Pada akhirnya, pertanyaan yang lebih penting bukan hanya berapa persen ekonomi Indonesia tumbuh tahun ini, melainkan berapa besar kesejahteraan yang mampu kita ciptakan tanpa menghabiskan sumber daya yang menjadi hak generasi berikutnya. Sebab, pertumbuhan ekonomi yang meninggalkan kerusakan alam bukanlah pertumbuhan tanpa biaya. Hanya saja, tagihannya sering datang belakangan dan generasi berikutnyalah yang mungkin harus membayarnya.
