Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Program KB Bukan Beban Perempuan Saja
3 Desember 2022 21:56 WIB
Tulisan dari Syafirda Azmi Fahriyanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Besarnya jumlah penduduk di suatu negara akan menjadi sebuah permasalahan apabila tidak diiringi dengan peningkatan kualitas hidupnya. Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (2022) jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 273.879.750 jiwa. Melihat besarnya jumlah penduduk Indonesia, pemerintah berupaya untuk mengendalikan jumlah penduduknya melalui program Keluarga Berencana (KB). Menurut UU No. 10 Tahun 1992 KB merupakan upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Tujuan khusus dari KB sendiri, yakni meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi, menurunnya jumlah angka kelahiran bayi, dan meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran (Sari, 2017).
ADVERTISEMENT
Program KB mengarah pada pemasangan alat kontrasepsi untuk menekan angka kelahiran. Penggunaan alat kontrasepsi seharusnya merupakan tanggung jawab bersama bagi pria dan wanita terlebih bagi pasangan suami istri. Berbagai alat kontrasepsi juga telah disosialisasikan baik bagi pria maupun wanita, mulai dari kondom, pil KB, suntik KB, IUD, tubektomi hingga vasektomi. Pemilihan alat kontrasepsi perlu dibicarakan bersama antara suami dan istri sebagai kesepakatan bersama tanpa mengesampingkan hak reproduksi masing-masing. Indonesia sendiri telah mencanangkan program KB dan kesehatan reproduksi berbasis kesetaraan gender dan keadilan.
Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa program KB adalah tugas bagi perempuan saja. Oleh sebab itu, peran pria dalam program KB sangat minim. Hal ini dibuktikan dengan adanya data dari BKKBN (2020) yang menyatakan bahwa hanya 3% pria yang mengikuti program KB, di mana 0,3% menggunakan metode vasektomi dan selebihnya menggunakan kondom. Partisipasi pria dalam program KB di Indonesia yang minim dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu minimnya akses ke pelayanan kesehatan, konstruksi sosial, dan rumor negatif terkait penggunaan kontrasepsi pada pria, seperti vasektomi yang dianggap sama dengan kebiri sehingga dapat mengakibatkan impoten.
ADVERTISEMENT
Menindaklanjuti peran pria dalam program ber-KB yang sangat kurang, DKT Indonesia bersama dengan BKKBN melakukan kampanye “Pria Ber-KB Itu Keren!”. Juan Enrique Garcia selaku Presiden Director DKT Indonesia (2021) menjelaskan “Selama ini, kita menyadari bahwa KB identik dengan perempuan. Padahal, tanggung jawab untuk merencanakan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi, merupakan peran dari kedua belah pihak, suami dan istri. Suami sebagai kepala rumah tangga, harus aktif berperan serta dalam menyukseskan keluarga berencana dimulai dengan langkah sederhana yaitu menggunakan kondom dan/atau melakukan vasektomi”.
“DKT Indonesia selalu berupaya untuk mengomunikasikan bahwa kesetaraan gender bisa tercapai salah satunya dengan kemauan dan kemampuan para pria untuk memiliki kesadaran serta tanggung jawab akan menjaga kesehatan reproduksi dan berpartisipasi untuk menggunakan kontrasepsi, sehingga beban perencanaan keluarga tidak hanya ditanggung oleh perempuan. Untuk itu, dengan adanya kampanye edukasi ‘Pria Ber-KB Itu Keren!’, kami berharap dapat menarik kesadaran pria lebih banyak lagi di Indonesia yang mau ikut KB”, lanjutnya.
Konstruksi sosial yang ada di masyarakat menempatkan perempuan hanya dalam pengambilan keputusan di ranah domestik, sedangkan laki-laki ditempatkan sebagai pengambil keputusan yang dominan dan harus dihormati. Pemikiran inilah yang menyebabkan permasalahan terkait reproduksi hanya dibebankan kepada perempuan. Salah satu capaian yang ingin diraih oleh program Keluarga Berencana adalah suatu keluarga mampu membuat perencanaan terkait jumlah anak dan jarak kelahiran setiap anak agar kedepannya pasangan suami istri memiliki persiapan baik secara mental maupun finansial untuk kehidupan anak-anaknya di masa depan. Hal ini tentunya harus menjadi tanggung jawab bersama antara suami dan istri karena penggunaan alat kontrasepsi merupakan kebutuhan bagi keduanya. Perlu ditekankan bahwa suami dan istri memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama terkait program keluarga berencana sehingga nantinya tidak menimbulkan diskriminasi dan ketimpangan peran serta tanggung jawab dalam keluarga.
ADVERTISEMENT
Rencana penggunaan kontrasepsi harus dibicarakan bersama terlebih dahulu. Pemilihan metode kontrasepsi juga harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan kedua belah pihak. Untuk memantapkan pilihan alangkah baiknya melakukan konsultasi dengan pihak medis agar mengetahui kontrasepsi apa yang sesuai dan efek samping yang ditimbulkan. Dengan demikian posisi istri tidak dikesampingkan dalam menentukan kesehatan reproduksinya dan kesetaraan gender dalam keluarga dapat terwujud.
DAFTAR PUSTAKA
BKKBN. (2020). Peringati Hari Vasektomi se-Dunia, Kepala BKKBN Populerkan Susuk KB Satu Batang Hingga Vasektomi. https://www.bkkbn.go.id/berita-peringati-hari-vasektomi-se-dunia-kepala-bkkbn-populerkan-susuk-kb-satu-batang-hingga-vasektomi
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (2022). 273 Juta Penduduk Indonesia Terupdate Versi Kemendagri. dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1032/273-juta-penduduk-indonesia-terupdate-versi-kemendagri
DKT Indonesia. (2021). DKT Indonesia dan BKKBN Promosikan “Pria Ber-KB Itu Keren!”, Dorong Kaum Pria Untuk Merencanakan Keluarga dan Mencegah Stunting. https://dktindonesia.org/press-release/dkt-indonesia-dan-bkkbn-promosikan-pria-ber-kb-itu-keren-dorong-kaum-pria-untuk-merencanakan-keluarga-dan-mencegah-stunting/
ADVERTISEMENT
Sari, M. (2017). Pelayanan KB. https://kampungkb.bkkbn.go.id/kampung/1381/intervensi/45128/pelayanan-kb