Mengapa Anak Muda Perlu Peduli Pada Konstitusi?

Mahasiswa Aktif Program Studi Perbandingan Mazhab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Syafnita Putri Zafirah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Konstitusi sering kali dianggap sebagai kumpulan pasal yang hanya dipahami oleh ahli hukum, politisi, atau pejabat negara. Tidak sedikit anak muda yang menganggap pembahasan mengenai konstitusi sebagai topik yang rumit, membosankan, dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal, tanpa disadari, hampir seluruh aktivitas warga negara, termasuk generasi muda, berkaitan erat dengan konstitusi.
Konstitusi merupakan dasar hukum tertinggi yang mengatur jalannya negara sekaligus menjamin hak dan kewajiban warga negara. Di Indonesia, UUD NRI Tahun 1945 menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui konstitusi, setiap warga negara memperoleh jaminan atas hak-haknya, seperti hak mendapatkan pendidikan, kebebasan berpendapat, hingga perlindungan hukum yang adil.
Bagi generasi muda, memahami konstitusi bukan sekadar menambah pengetahuan kewarganegaraan. Lebih dari itu, pemahaman terhadap konstitusi dapat menjadi bekal untuk menyadari posisi dan peran mereka dalam demokrasi. Ketika anak muda mengetahui hak-hak konstitusionalnya, mereka akan lebih kritis terhadap kebijakan publik yang berpotensi merugikan masyarakat dan lebih berani menyuarakan aspirasinya secara bertanggung jawab.
Di era digital saat ini, arus informasi bergerak begitu cepat. Berbagai isu politik dan hukum mudah ditemukan melalui media sosial. Namun, tidak semua informasi yang beredar memiliki dasar yang benar. Kondisi ini membuat generasi muda rentan terhadap disinformasi dan manipulasi opini. Pemahaman mengenai konstitusi dapat menjadi salah satu filter agar anak muda mampu menilai suatu informasi secara objektif dan memahami apakah suatu kebijakan atau tindakan pemerintah sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusional.
Selain itu, sejarah menunjukkan bahwa anak muda memiliki peran penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Mulai dari peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 hingga berbagai gerakan reformasi, generasi muda selalu menjadi kelompok yang berada di garis depan dalam mengawal perubahan. Peran tersebut akan semakin kuat apabila dibarengi dengan pemahaman yang baik mengenai konstitusi sebagai pedoman kehidupan bernegara.
Kepedulian terhadap konstitusi juga merupakan bentuk partisipasi dalam menjaga demokrasi. Demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada pemerintah dan lembaga negara, tetapi juga pada warga negara yang aktif mengawasi jalannya kekuasaan. Ketika anak muda memahami konstitusi, mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan budaya demokrasi yang menghargai hukum, hak asasi manusia, serta prinsip keadilan.
Sayangnya, masih banyak generasi muda yang memandang isu konstitusi sebagai sesuatu yang jauh dari kepentingan mereka. Padahal, kebijakan mengenai pendidikan, lapangan pekerjaan, kebebasan berekspresi, hingga akses terhadap teknologi merupakan isu yang memiliki kaitan erat dengan hak-hak konstitusional warga negara. Dengan kata lain, konstitusi bukan hanya milik para pemegang kekuasaan, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, sudah saatnya anak muda tidak lagi memandang konstitusi sebagai dokumen yang hanya tersimpan dalam buku pelajaran atau perpustakaan. Konstitusi adalah fondasi yang melindungi hak-hak mereka hari ini dan di masa depan. Semakin tinggi kesadaran generasi muda terhadap konstitusi, semakin besar pula peluang terwujudnya demokrasi yang kuat, partisipatif, dan berkeadilan.
Pada akhirnya, masa depan konstitusi Indonesia tidak hanya berada di tangan para pembuat kebijakan, tetapi juga di tangan generasi muda yang akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa. Kepedulian terhadap konstitusi bukan sekadar pilihan, melainkan tanggung jawab sebagai warga negara untuk menjaga nilai-nilai demokrasi dan memastikan negara berjalan sesuai dengan cita-cita yang telah disepakati bersama.
