Konten dari Pengguna

Korupsi Batu Bara dan Kejahatan yang Diproduksi Bersama

Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock

Sepanjang 2026, sejumlah wilayah di Indonesia berulang kali gelap. Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek mengalami pemadaman bergilir yang berlangsung berjam-jam. Bagi kebanyakan orang, pemadaman adalah gangguan teknis, urusan gardu dan jaringan yang jauh dari jangkauan.

Namun pada awal Juli 2026, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menaikkan sebuah perkara ke tahap penyidikan yang menawarkan penjelasan lain. Sebagian pemadaman itu, menurut penyidik, diduga berhulu pada korupsi batu bara, yakni manipulasi pengadaan pasokan untuk pembangkit listrik milik PLN.

Perlu ditegaskan sejak awal bahwa perkara ini masih pada tahap penyidikan. Belum ada tersangka yang ditetapkan, belum ada putusan pengadilan, dan dua perusahaan yang disebut penyidik baru dirujuk dengan inisial. Segala hal di sini berstatus dugaan, dan penilaian atas kebenarannya adalah kewenangan penegak hukum dan pengadilan. Yang ingin saya tawarkan bukan vonis, melainkan cara membaca.

Sebagai orang yang menempuh studi kriminologi dan menekuni kejahatan kerah putih, saya melihat kasus ini sebagai contoh yang tidak biasa. Kejahatan kerah putih umumnya sunyi. Ia berlangsung di dalam kegiatan yang sah, memakai dokumen yang benar secara formal, dan korbannya menyebar begitu luas sampai tak seorang pun merasa dirugikan secara khusus.

Orang membayar sedikit lebih mahal, negara kehilangan penerimaan, pasar sedikit lebih timpang, tetapi tidak ada yang berdarah dan tidak ada yang berteriak. Kasus batu bara ini langka justru karena akibatnya sempat terasa di kulit. Pendingin ruangan mati, lemari es menghangat, usaha kecil kehilangan satu hari kerja, rumah sakit bergantung pada genset. Untuk sesaat, kejahatan yang biasanya tak kasat mata memiliki wujud yang bisa dirasakan.

Meski begitu, saya perlu jujur bahwa jembatan antara ruang rapat dan ruang tamu yang gelap tetap sulit dibuktikan. Penyidik sendiri berhati-hati. Mereka menegaskan pemadaman total Sumatra pada Mei bukan akibat perkara ini, melainkan gangguan kabel transmisi, dan hanya menyebut sebagian pemadaman lain masih terkait. Kehati-hatian itu bukan kelemahan argumen, melainkan cermin dari watak kejahatan kerah putih. Kerugiannya menyebar melalui banyak tangan dan banyak tahap, sehingga menautkannya kembali kepada satu perbuatan menuntut kerja forensik yang panjang. Semakin jauh jarak antara perbuatan dan akibat, semakin mudah tanggung jawab menguap.

Bentuk perbuatan yang diduga terjadi patut dicermati. Menurut keterangan penyidik, modusnya adalah memanipulasi mutu dan jumlah batu bara yang dipasok, lalu membuat pembayaran seolah sesuai kontrak padahal kondisi di lapangan berbeda. Batu bara memiliki nilai kalori yang menentukan seberapa banyak energi yang dihasilkan per satuan berat. Batu bara berkalori rendah lebih murah, tetapi lebih cepat habis untuk menghasilkan daya yang sama. Bila yang dikirim berkalori lebih rendah daripada yang tertulis dalam kontrak, atau tonasenya lebih sedikit daripada yang tercatat, maka bahan bakar yang seharusnya bertahan lama akan cepat surut. Selisih antara yang tertulis dan yang nyata itulah yang diduga menjadi keuntungan, sekaligus yang membuat pasokan pembangkit menipis.

Di sinilah kejahatan kerah putih menampakkan cirinya yang paling khas. Ia tidak memerlukan pembobolan atau kekerasan. Ia hanya memerlukan akses yang sah terhadap proses yang sah. Petter Gottschalk, kriminolog yang banyak menulis tentang kejahatan ini, menekankan bahwa pelakunya justru orang dalam yang memiliki kewenangan atas sumber daya organisasi, sehingga pelanggaran dapat dilakukan sekaligus disembunyikan di balik kegiatan yang wajar. Dokumen serah terima, sertifikat mutu, dan berita acara pembayaran adalah alat kerja sehari-hari. Ketika alat itu diisi dengan angka yang tidak benar, kejahatan menyamar sempurna sebagai administrasi.

Namun manipulasi semacam ini tidak mungkin berdiri di satu tangan. Pemasok dapat mengirim batu bara berkalori rendah, tetapi ada titik ketika pasokan itu harus diperiksa, diuji, ditimbang, dan dinyatakan sesuai sebelum dibayar. Titik verifikasi inilah simpul yang menentukan. Selama menyusun penelitian saya tentang kepatuhan pada wilayah kepabeanan, saya menemukan pola yang serupa, bahwa kejahatan pada birokrasi teknis sulit dijelaskan dengan skema pelaku tunggal.

Ia diproduksi bersama pada titik keputusan, oleh pihak swasta yang berhitung untung rugi dan oleh penjaga gerbang yang memegang kewenangan menyatakan sesuatu sah. Pemasok menyediakan barang dan dokumen, penjaga menyediakan pengesahan. Tanpa kesediaan pihak yang memverifikasi untuk berpaling atau ikut serta, batu bara di bawah spesifikasi akan tertahan di gerbang. Karena itu, membaca perkara ini semata sebagai kejahatan korporasi pemasok akan melewatkan setengah dari mekanismenya.

Mengapa pola seperti ini bisa berjalan bertahun-tahun, bahkan menurut penyidik sejak 2018? Jawabannya terletak pada lingkungan yang memudahkan. Verifikasi mutu batu bara adalah pekerjaan teknis yang hasilnya sulit diperiksa ulang oleh orang luar. Kewenangan memutuskan sesuai atau tidak terpusat pada sedikit pihak. Pengujian bergantung pada pengambilan sampel yang bisa diatur.

PLN sebagai pembeli tunggal yang bergantung pada pasokan berkelanjutan, berada dalam posisi sulit untuk menolak pengiriman ketika pembangkit membutuhkan bahan bakar segera. Kombinasi kewenangan yang terpusat, ruang teknis yang gelap bagi publik, dan tekanan untuk terus beroperasi adalah lingkungan yang subur bagi penyimpangan yang berulang. Dalam kerangka teori kemudahan, jalan pintas dipilih ketika ia terasa lebih menguntungkan, lebih mudah, dan lebih kecil risikonya daripada jalan yang jujur.

Perkiraan awal kerugian negara yang disebut penyidik melampaui Rp5 triliun dan masih dihitung bersama Badan Pemeriksa Keuangan. Angka itu besar, tetapi ia hanya menghitung apa yang bisa dihitung. Ongkos yang sesungguhnya jauh lebih luas dan tersebar pada pihak yang tidak akan pernah muncul dalam berkas perkara. Pemilik warung yang dagangannya membusuk, pabrik kecil yang berhenti sehari, pasien yang bergantung pada listrik, semuanya membayar tanpa pernah tercatat sebagai korban. Inilah sebabnya kejahatan kerah putih berbahaya secara diam-diam. Kerugiannya nyata, tetapi terpecah menjadi begitu banyak bagian kecil sehingga tak ada yang cukup terluka untuk menuntut.

Bila perkara ini kelak sampai ke pengadilan dan menghasilkan terpidana, itu penting, tetapi tidak cukup. Dugaan korupsi batu bara yang berjalan sejak 2018 baru terungkap pada 2026 menunjukkan bahwa kegagalan pengawasan terjadi jauh di hulu, pada proses verifikasi itu sendiri. Paul Knepper mengingatkan bahwa penjagaan yang paling efektif melekat pada rutinitas, bukan pada persidangan yang datang belakangan.

Dalam pengadaan energi, penjagaan itu berarti desain proses. Pengujian mutu di titik terima perlu dilakukan oleh pihak yang independen dari pemasok dan dari yang menerima, dengan protokol pengambilan sampel yang tidak bisa diatur satu pihak. Kewenangan memesan, memverifikasi, dan membayar sebaiknya dipisahkan pada tangan yang berbeda. Rantai penyerahan perlu meninggalkan jejak digital yang dapat ditelusuri. Yang tidak kalah penting, laju konsumsi batu bara yang habis lebih cepat daripada tonase yang tercatat adalah sinyal anomali yang mestinya memicu pemeriksaan, bukan dibiarkan sampai lampu padam.

Semua ini punya batas dan biaya. Pengujian yang lebih ketat menuntut sumber daya dan dapat memperlambat pasokan bila diterapkan tanpa penargetan yang cermat. Persoalan yang lebih dalam, yaitu ketergantungan PLN pada sedikit pemasok, tidak akan selesai hanya dengan prosedur. Namun arah perbaikannya jelas. Selama pengesahan mutu masih bisa dibeli di titik verifikasi, akan selalu ada yang menghitung bahwa mengirim batu bara di bawah spesifikasi lebih menguntungkan daripada memenuhi kontrak.

Pemadaman itu, dalam arti tertentu, adalah tagihan yang jarang sekali terlihat. Kejahatan kerah putih biasanya menyodorkan tagihannya kepada publik tanpa pernah menunjukkan wajahnya. Kali ini, untuk sesaat, tagihan itu tampak dalam bentuk lampu yang mati. Pertanyaannya adalah apakah keterlihatan yang langka ini akan mengubah cara kita menjaga titik keputusan, atau berhenti pada daftar terpidana lalu dilupakan sampai gelap yang berikutnya.