Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Penguatan APIP

Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (2005-2015) saat ini aktif mengajar sebagai dosen di tempat yang sama
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Syafruddin SH MH DFM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indeks persepsi korupsi dari Transparency International kita lebih rendah dibanding Timor Leste
Situasi Indonesia pada CPI 2022 juga semakin tenggelam di posisi sepertiga negara terkorup di dunia dan jauh di bawah rata-rata skor CPI di negara Asia-Pasifik yaitu 45," kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko
Posisi skor IPK Indonesia pada 2022 sama dengan sejumlah negara yakni Bosnia dan Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal dan Sierra Leone. "Sementara posisi Indonesia di Kawasan Asia Tenggara menduduki peringkat 7 dari 11 negara, jauh di bawah sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam dan Thailand," ujar Danang. Negara Asia Tenggara dengan skor IPK tertinggi pada 2022 adalah Singapura (83). Di bawahnya ditempati Malaysia (47), Timor Leste dan Vietnam (42), serta Thailand (36)
Mungkin masyarakat awam menganggap KPK,Kepolisian maupun Kejaksaan sebagai pemberantas korupsi di negeri ini
Namun, ada juga APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang dalam istilahnya lembaga pengawas internal yang diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.
Dibentuknya dua lembaga ini sesuai dengan kewenangannya bertujuan untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan.
Dengan adanya komitmen pemerintah untuk mewujudkan good governance maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian pemerintah untuk dibenahi, salah satunya melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan
Secara hukum, pencegahan tindak pidana korupsi harus diperkuat dengan penguatan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah APIP merupakan kewenangan delegatif yang muncul di UU Administrasi Pemerintahan Tahun 2014
Dengan APIP, Pengawasan berjenjang pada institusi diharapkan akan lebih baik dan bebas dari KKN
