Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Lamanya Waktu Tunggu Pelayanan Resep di Fasilitas Kesehatan
23 Juni 2022 12:03 WIB
Tulisan dari Syahlaa Talitha Ainayyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ketika berkunjung ke rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya,tidak jarang kita melihat antrean yang cukup panjang. Antrean tersebut salah satunya terjadi pada pelayanan farmasi rawat jalan,utamanya untuk pasien BPJS. Terkadang antrean pada pelayanan tersebut cukup banyak sehingga menimbulkan pemandangan dan keadaan yang kurang nyaman bagi pengunjung lainnya di rumah sakit. Adanya kepadatan dalam kondisi tersebut dapat menyebabkan banyaknya keluhan dari pasien. Selain itu,terkadang tidak semua keluhan langsung disampaikan kepada petugas di rumah sakit, ada beberapa pasien atau pengunjung yang memberitahu teman-temannya untuk tidak datang ke fasilitas kesehatan tersebut karena waktu tunggu pelayanan resep yang cukup lama (Agustina, 2018). Salah satu studi menyebutkan bahwa terdapat hubungan antara waktu tunggu pelayanan resep dengan kepuasan pasien. Pelayanan resep yang lama akan menurunkan tingkat kepuasan pasien dalam hal waktu tunggu pelayanan. Pelayanan resep yang cepat dapat menjadi salah satu hal yang berpengaruh terhadap loyalitas pasien (Nurjanah, Maramis dan Engkeng, 2016).
![Sumber gambar : https://www.freepik.com/free-vector/medical-worker-with-clipboard-waiting-patients_9650086.htm#query=queue&position=39&from_view=search](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/0181858db540536d21529eee07939958.jpg)
Mengapa antrean yang panjang dan lama tersebut dapat terjadi pada pelayanan farmasi rawat jalan? Sebenarnya berapa lama waktu yang ideal untuk menunggu antrean obat di rawat jalan? Apakah kejadian tersebut merupakan hal yang wajar terjadi, terutama pada pasien BPJS?
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Permenkes Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit,waktu tunggu obat maksimal 15 menit untuk obat non racikan dan 30 menit untuk obat racikan,tanpa melihat jumlah item obat. Namun,kenyataannya masih ada beberapa rumah sakit yang belum mampu memenuhi standar minimum pelayanan tersebut dikarenakan beberapa hal. Pertama,kurangnya sumber daya manusia. Penelitian yang dilakukan Arini, H. D. et al. (2020) menunjukkan bahwa jumlah SDM sangat berpengaruh terhadap pelayanan di depo farmasi rawat jalan. Hal serupa juga ditunjukkan pada hasil penelitian Jaya dan Apsari (2018) bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi lama waktu tunggu pelayanan resep adalah kurangnya SDM.
Kedua,sarana dan prasarana yang kurang memadai, seperti tata letak yang kurang sesuai dengan alur pelayanan atau tempat penerimaan resep dan penyerahan obat yang masih menjadi satu tempat dengan kasir. Pada tahap pengerjaan hanya terdapat 1 meja untuk penulisan etiket dan 1 meja untuk peracikan obat yang membuat satu petugas dengan petugas lainnya berdesakan serta proses peracikan kapsul masih menggunakan cara manual (Arini, H. D. et al, 2020). Selain itu beberapa peralatan terkadang rusak, seperti alat pencetak / printer macet, mikrofon dan AC mati, sehingga cukup mengganggu proses pelayanan di depo farmasi rawat jalan (Purwandari, Suryoputro, dan Arso, 2017).
ADVERTISEMENT
Ketiga, terkait Standar Prosedur Operasional (SPO). Pada salah satu penelitian menyebutkan bahwa SPO untuk pelayanan pasien rawat jalan sudah tersedia, namun belum semua pegawai mengetahuinya, sehingga pada saat pelaksanaan tidak berpedoman pada SPO dan hanya mengikuti kebiasaan saja. Hal lain terkait SPO yaitu prosedur yang cukup panjang guna meminimalisir kesalahan. Namun, perlu disadari juga bahwa prosedur tersebut akan berdampak terhadap waktu pengerjaan resep yang lebih lama. Tetapi, bukanlah hal yang mudah untuk mengubah SPO yang sudah ada tersebut. Hal ini karena pada dasarnya kefarmasian membutuhkan ketepatan dan ketelitian sehingga membutuhkan orang yang berbeda dalam pengecekan dari setiap tahap yang ada pada prosedur (Agustina, 2018).
Faktor lain yang menyebabkan waktu tunggu lama pada pelayanan resep yaitu faktor manajemen. Faktor manajemen yang dimaksud yaitu belum optimalnya manajemen pengadaan obat, mulai dari bagaimana obat direncanakan, diadakan, diterima, disimpan, didistribusikan, dan dimusnahkan. Obat sering ditemukan dalam jumlah stok yang tidak sesuai (obat habis) sehingga berdampak kepada lama waktu tunggu pelayanan resep (Jaya dan Apsari 2018).
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, terdapat empat faktor yang menjadi penyebab lamanya waktu tunggu pelayanan resep. Faktor tersebut yaitu kurangnya SDM, kendala pada sarana dan prasarana, Standar Prosedur Operasional, serta faktor manajemen. Tentunya tidak hanya keempat faktor tersebut yang menjadi penyebabnya, masih ada beberapa faktor lain yang menjadi penyebab lamanya waktu tunggu pelayanan resep. Selain itu, keempat faktor tersebut belum tentu ada sebagai faktor penyebab di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan. Hanya saja, pada umumnya keempat faktor tersebut menjadi faktor yang umum ditemukan.
Lalu, bagaimana sebaiknya hal tersebut ditangani? Apakah cukup dengan meminta pasien untuk bersabar menunggu? Tentu tidak cukup dengan hal tersebut, perlu dilakukan beberapa upaya untuk mengatasinya. Upaya tersebut antara lain menambah jumlah SDM atau optimalisasi SDM yang sudah ada. Selain itu, fasilitas kesehatan diharapkan dapat meninjau kembali prosedur yang sudah ada, apakah prosedur tersebut tetap dipertahankan atau terdapat beberapa langkah yang perlu dikurangi. Fasilitas kesehatan juga diharapkan mampu berinovasi untuk mengatasi hal tersebut. Contohnya seperti mengadakan pengantaran obat ke rumah pasien untuk mengurangi antrean obat yang menumpuk di rumah sakit. Hal tersebut sudah dilakukan oleh beberapa rumah sakit, seperti RS PKU Muhammadiyah Surakarta dan RSUD dr.Mohamad Soewandhie. Sebelumnya, di tahun 2018 Halodoc meluncurkan layanan Halodoc Goes to Hospital (HG2H) yang memudahkan pasien menghemat waktu tunggu dalam menebus resep obat di rumah sakit. Contoh lainnya terkait pemberian informasi mengenai lamanya waktu tunggu yaitu mendesain kembali nomor antrean obat. Pada nomor antrean obat sebaiknya dicantumkan informasi mengenai waktu tunggu pengambilan obat sehingga pasien atau keluarga yang menunggu tidak perlu menanyakan kepada petugas.
ADVERTISEMENT
Sumber :
Agustina, G. (2018) ‘Strategi Mengatasi Keluhan Pasien Dalam Pelayanan Resep di Instalasi Farmasi Rawat Jalan RS Immanuel Bandung’, Festival Riset Ilmiah Manajemen & Akuntansi, pp. 146–152. Available at: http://prosidingfrima.stembi.ac.id/index.php/prosidingfrima/article/view/187/178.
Arini, H. D. et al. (2020) ‘Waktu tunggu pelayanan resep di depo farmasi rs x’, Lombok Journal of Science (LJS), 2(2), pp. 40–46.
Jaya, M. K. A. dan Apsari, D. P. (2018) ‘Gambaran Waktu Tunggu Dan Identifikasi Faktor Yang Mempengaruhi Lama Waktu Tunggu Pelayanan Obat Atas Resep Dokter Di Puskesmas Kota Denpasar’, Jurnal Ilmiah Medicamento, 4(2), pp. 94–99. doi: 10.36733/medicamento.v4i2.861.
Nurjanah, I., Maramis, F. R. R. and Engkeng, S. (2016) ‘Hubungan Antara Waktu Tunggu Pelayanan Resep Dengan Kepuasan Pasien Di Apotek Pelengkap Kimia Farma Blu Prof. Dr. R.D. Kandou Manado’, Pharmacon, 5(1), pp. 362–370. doi: 10.35799/pha.5.2016.11379.
ADVERTISEMENT
Purwandari, N. K., Suryoputro, A. dan Arso, S. P. (2017) ‘Analisa Waktu Tunggu Pelayanan Resep Pasien Rawat Jalan di Depo Farmasi Gedung MCEB RS Islam Sultan Agung’, 5(1), pp. 103–110. Available at: https://media.neliti.com/media/publications/106282-ID-analisis-waktu-tunggu-pelayanan-resep-pa.pdf.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.