Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pendidikan Tinggi Untuk Disabilitas, Benar Inklusi atau Malah Diskriminasi?
13 Februari 2024 18:12 WIB
Tulisan dari Syahra Maharani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pendidikan Tinggi Untuk Disabilitas
Beberapa waktu lalu ada salah satu penanya dari kalangan disabilitas di acara kampanye salah satu capres. Dia menyampaikan bahwa aksesibilitas sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia masih tergolong belum inklusif untuk penyandang disabilitas, khususnya disabilitas daksa. Menurutnya, penyandang disabilitas, apapun jenis disabilitasnya, masih mengalami kesulitan menempuh pendidikan di Indonesia, khususnya pendidikan tinggi. Inklusi yang digadang-gadang pemerintah nyatanya belum sepenuhnya inklusif.
Aktualisasi Menjadi Inklusi
Dari contoh kasus di atas, pemerintah ternyata belum bisa menjadi sepenuhnya inklusif. Walaupun begitu, bukan berarti pemerintah tidak melakukan upaya apapun untuk menjadikan pendidikan sebagai wadah inklusi. Salah satu bukti nyata adalah eksistensi situs web resmi Layanan Disabilitas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan . Pada situs web tersebut cukup banyak informasi tentang mahasiswa disabilitas dan perguruan tinggi yang menerima disabilitas.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemerintah juga menyediakan beasiswa bagi penyandang disabilitas. Setidaknya ada dua beasiswa beken untuk mahasiswa disabilitas, yakni beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (AdiK) untuk jenjang sarjana dan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Penyandang Disabilitas untuk jenjang pascasarjana. Dukungan dan tunjangan dana tersebut merupakan bukti nyata pemerintah peduli disabilitas. Bahkan di beasiswa ADiK pun menyediakan bantuan biaya peralatan dengan besaran maksimal Rp5.000.000,00. Dengan begitu, pendidikan dan keseharian mahasiswa disabilitas sudah terjamin negara walaupun penyebarannya belum menyeluruh.
Pemerintah juga menggalakkan perguruan tinggi, baik negeri ataupun swasta, untuk mempunyai unit layanan disabilitas. Hal ini terbukti dengan hadirnya unit layanan disabilitas di berbagai pendidikan tinggi, seperti Pusat Layanan Disabilitas (PLD) Universitas Pamulang , tempat penulis berkuliah. PLD Universitas Pamulang sendiri sangat mewadahi dan membantu mahasiswa disabilitas yang ada di Universitas Pamulang. Unit layanan disabilitas di perguruan tinggi merupakan manifestasi dan aktualisasi bahwa pendidikan Indonesia perlahan menuju menjadi pendidikan inklusi, walau belum sepenuhnya.
ADVERTISEMENT
Universitas Pamulang (Berusaha) Ramah Disabilitas
Universitas Pamulang merupakan salah satu penyelenggara pendidikan tinggi swasta yang terletak di Tangerang Selatan dan Serang, Banten. Universitas Pamulang bergerak di bawah naungan Yayasan Sasmita Jaya. Almarhum Dr. (HC) Drs. Darsono, mantan ketua Yayasan Sasmita Jaya, selalu menekankan Universitas Pamulang untuk membantu masyarakat menengah ke bawah mengenyam pendidikan tinggi. Berbagi untuk negeri, slogan yang dipraktikkan Universitas Pamulang dalam membangun sumber daya manusia melalui pendidikan.
Salah satu manifestasi yang dilakukan Universitas Pamulang adalah menjadi lembaga pendidikan tinggi inklusi. Hal ini terbukti dari penerimaan mahasiswa disabilitas yang dibebaskan dari biaya kuliah selama berkuliah di Universitas Pamulang. Melansir dari situs web Pusat Layanan Disabilitas (PLD) Universitas Pamulang, setidaknya pada Desember 2023 Universitas Pamulang sudah meluluskan 10 mahasiswa disabilitas jenjang sarjana dari total 77 mahasiswa disabilitas yang tersebar di berbagai program studi. Bahkan, ada satu dosen disabilitas netra yang aktif mengajar di salah satu program studi yang ada di Universitas Pamulang.
ADVERTISEMENT
Mahasiswa disabilitas bagi Universitas Pamulang bagaikan emas. Universitas Pamulang sangat memperlakukan mahasiswa disabilitas secara spesial. Tentunya karena kelebihan, keterampilan, dan prestasi mereka. Pengadaan guiding block sangat marak digencarkan karena mayoritas mahasiswa disabilitas di Universitas Pamulang adalah disabilitas netra. Pengadaan huruf braille sudah terpantau hadir di beberapa spot seperti di elevator dan musala kampus guna memudahkan mahasiswa disabilitas netra. Selain itu, bagian luar kampus seperti taman dan lobi dibuat cukup aksesibel untuk kursi roda bagi penyandang disabilitas daksa.
Apakah Benar-Benar Ramah Disabilitas?
Sayangnya di Universitas Pamulang belum sepenuhnya ramah disabilitas. Aksesibilitas fasilitas untuk mahasiswa disabilitas daksa masih sebatas formalitas. Terbukti dari belum adanya toilet untuk penyandang disabilitas. Akses menuju ruang kelas bagi mahasiswa disabilitas juga hanya mengandalkan elevator belaka. Belum ada jalur kursi roda menuju ke lantai-lantai atas. Guiding block juga belum tersebar ke seluruh penjuru kampus.
ADVERTISEMENT
Jalur kursi roda yang telah ada sering kali curam sehingga mahasiswa disabilitas daksa terpaksa meminta bantuan orang lain untuk memandunya. Selain itu, guiding block bagi mahasiswa disabilitas netra peletakannya masih belum menyeluruh ke berbagai sudut kampus. Hal ini mempersulit mereka dan mau tidak mau mereka harus meminta tolong orang lain untuk memandunya. Begitu pun dengan minimnya takarir ataupun juru bahasa isyarat pada acara-acara besar di pendidikan tinggi bagi mahasiswa disabilitas rungu.
Perlu Transformasi Menjadi Lebih Inklusi
Penyandang disabilitas sendiri memiliki hak yang terjamin oleh negara. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 merupakan bukti kuat bahwa penyandang disabilitas memiliki payung hukum yang sah. Pada pasal 1 ayat (2) disampaikan bahwa “Kesamaan kesempatan adalah keadaan yang memberikan peluang dan/atau menyediakan akses kepada Penyandang Disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat”. Ayat tersebut merupakan landasan dasar untuk pendidikan tinggi benar-benar memperhatikan aksesibilitas untuk mahasiswa disabilitas tanpa terkecuali.
ADVERTISEMENT
Upaya pendidikan tinggi berusaha untuk ramah disabilitas perlu diapresiasi. Walaupun masih banyak yang harus dibenahi, kesadaran berbagai pihak terhadap hak penyandang disabilitas akan membawa perubahan yang baik. Perlu transformasi secepat mungkin untuk mengeksekusi kekurangan yang ada. Dengan begitu, pendidikan inklusi yang benar-benar ramah disabilitas bukan lagi sekadar mimpi belaka.