Realisasi Perda Pesantren, Ridwan Kamil Libatkan FPPU Jabar

Syahrul Rizal NF
Sekretaris Umum FPPU Jabar. Organisasi resmi mitra Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Konten dari Pengguna
6 Agustus 2021 16:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Syahrul Rizal NF tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gubernur Ridwan Kamil saat kunjungan ke Cirebon. Foto: Facebook Ridwan Kamil
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Ridwan Kamil saat kunjungan ke Cirebon. Foto: Facebook Ridwan Kamil
ADVERTISEMENT
Pada 1 Februari 2021 Pemda (Pemerintah Daerah) Provinsi Jawa Barat meresmikan Perda (Peraturan Daerah) Pesantren, menjadikan Jawa Barat provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Perda Pesantren. Perda tersebut membahas tentang Fasilitasi Penyelanggaraan, Pembinaan dan Pemberdayaan Pesantren.
ADVERTISEMENT
Selama ini dukungan pemerintah hanya terbatas untuk sekolah formal dan sekolah agama di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), sementara pesantren tradisional tidak masuk dalam dukungan formal dari pemerintah. Dengan lahirnya Perda Pesantren, Pemprov Jabar akan memfasilitasi kebutuhan dalam pemberdayaan pesantren di Jawa Barat.
Pengurus Pusat FPPU Jabar saat Rapat Kerja di Gedung Pusdai Bandung. Foto: Facebook FPPU Jabar
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jawa Barat melibatkan FPPU Jabar (Forum Pemberdayaan Pesantren dan Umat Jawa Barat) yang secara resmi telah menjadi mitra Pemprov Jawa Barat. FPPU Jabar terdiri dari tokoh agama, pimpinan dan gabungan Pondok Pesantren di Jawa Barat.
Mengutip dari laman facebook FPPU Jabar, Ketua Umum FPPU Jabar H. Arie Gifary, dirinya berkomitmen dalam menjalankan amanat Perda Pesantren sesuai dengan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Menindaklanjuti hal itu, FPPU Jabar kini tengah mempersiapkan Program Kerja yang kemudian akan disinkronkan dengan program Pemprov Jawa Barat.