ASN Sudah Absen. Tapi Apakah Sudah Hadir?

ASN di Tim Layanan Umum DPLFRKST BRIN KST UAJ Gunungkidul. Jabatan saat ini adalah selaku Pranata Humas Ahli Muda.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari syaiful azhary tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Absen, ngopi, pulang, sore absen lagi”. Kritik dari pimpinan komisi II DPR terhadap mentalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ini sempat membuat merah telinga ASN di seluruh negeri. Namun, bagi saya, kritik tidak selalu harus dibantah. Setelah dua puluh tahun menjadi ASN, saya justru melihatnya sebagai cermin. Justru kita perlu bertanya pada diri sendiri apakah hadir di kantor otomatis berarti hadir dalam tanggung jawab?. Bagi saya absensi mengukur kehadiran fisik sedangkan integritas menguji kehadiran moral.
Saya tidak ingin mengatakan ASN sekarang sudah baik karena itu tentu belum sepenuhnya benar. Tetapi saya juga menolak jika perilaku sebagian oknum menjadi ukuran seluruh ASN. Tidak dapat dipungkiri bahwa birokrasi hari ini telah berubah. Kinerja semakin diarahkan untuk terukur, terdokumentasi, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan melalui berbagai sistem, termasuk e-Kinerja BKN.
Namun, sistem hanya dapat mencatat kinerja. Ia tidak dapat memastikan moral seseorang. Aplikasi boleh berubah, indikator boleh berubah, tetapi apakah mentalitas ASN otomatis berubah?. Menurut saya, di sinilah etika dan integritas menjadi penting. Persoalan ASN bukan sekadar rajin atau malas. Persoalannya adalah apakah setiap tindakan kita lahir dari kesadaran moral, dipandu etika, dan diwujudkan melalui integritas.
Ketika Idealisme Berhadapan dengan Budaya Birokrasi
Saya masih ingat ketika pertama kali mengenakan pakaian dinas. Ada kebanggaan, harapan, dan idealisme. Saya ingin bekerja cepat, membuat perubahan, menyampaikan gagasan, dan memperbaiki pelayanan.
Saya yakin banyak ASN memulai pengabdiannya dengan semangat serupa. Namun, perjalanan panjang di birokrasi kadang mengubah cara pandang. Dulu banyak bertanya, lama-lama diam. Dulu ingin memperbaiki, lama-lama memilih aman. Dulu ingin bekerja lebih cepat, akhirnya belajar bekerja secukupnya.
Birokrasi bahkan dapat menjadi penjara tanpa jeruji. Tidak ada gembok, tetapi cara berpikir perlahan dibatasi. Muncul anggapan bahwa yang penting sudah absen, dokumen lengkap, dan pimpinan senang. Ketika pelanggaran kecil dibiarkan, kemudian dianggap biasa, lalu mulai dibela, di situlah integritas terkikis. Sebenarnya permasalahan bukan selalu pada peraturan yang lemah. Kadang justru budaya yang membuat kesalahan terlihat normal.
Karena itu, moral menjadi fondasi pertama. Moral adalah kesadaran tentang benar dan salah. Etika kemudian membimbing kita memilih tindakan yang tepat. Integritas diuji ketika pilihan itu harus dilakukan secara konsisten, termasuk ketika tidak ada yang mengawasi.
Integritas Diuji dalam Tindakan Kecil
Bayangkan seorang warga datang mengurus pelayanan. Berkasnya kurang satu dokumen. ASN dapat saja mengatakan, “Tidak lengkap, silakan kembali besok.” Secara administratif mungkin mudah. Tetapi apakah itu pilihan paling etis?.
ASN yang berorientasi pelayanan dapat menjelaskan kekurangannya dengan baik, menunjukkan apa yang harus dilengkapi, dan membantu warga memahami prosesnya. Tidak ada penghargaan khusus untuk tindakan kecil itu. Tidak selalu tercatat dalam aplikasi. Namun, di sanalah moral dan etika bekerja. Begitu pula ketika seorang ASN mengisi laporan kinerja. Ia bisa sekadar memenuhi kolom dan mengejar target. Namun, integritas bertanya lebih jauh: apakah yang ditulis benar-benar menggambarkan pekerjaan?
BerAKHLAK tidak boleh berhenti menjadi slogan. Akuntabel berarti berani mempertanggungjawabkan pekerjaan. Kompeten berarti terus memperbaiki kemampuan. Adaptif berarti berani meninggalkan cara lama yang tidak relevan. Loyal bukan berarti selalu berkata “iya”, melainkan tetap setia pada kepentingan organisasi dan publik dengan cara yang benar. Bahkan ketika pimpinan melakukan kekeliruan, integritas seorang ASN bukanlah diam demi keamanan pribadi. Integritas berarti berani mengingatkan melalui cara yang tepat. Di sinilah perbedaan antara sekadar hadir dan benar-benar mengabdi.
Dari Absen Fisik Menuju Kehadiran Moral
Saya memahami mengapa masyarakat masih memiliki stereotip terhadap ASN. Pengalaman pelayanan yang lambat, birokrasi berbelit, ASN yang tidak ramah, atau ketidakdisiplinan sebagian oknum tentu meninggalkan kesan bagi publik.
Seharusnya ASN tidak perlu alergi terhadap kritik. Kita justru harus menjawabnya melalui tindakan. e-Kinerja dapat membantu membuat pekerjaan lebih terukur. Absensi dapat memastikan kehadiran fisik. Indikator dapat mengukur capaian. Tetapi tidak satu pun sistem yang mampu menggantikan hati nurani.
Reformasi birokrasi karena itu tidak cukup dengan mengganti aplikasi, membuat indikator, atau memperketat absensi. Paradigmanya harus diubah dari sekadar hadir menjadi berkinerja, dari sekadar patuh menjadi bertanggung jawab, dari sekadar menyelesaikan dokumen menjadi menyelesaikan persoalan, dari takut salah menjadi berani belajar, dan dari loyal kepada individu menjadi loyal kepada kepentingan publik.
Setelah dua puluh tahun menjadi ASN, saya pun tidak merasa sempurna. Saya masih belajar dan terus beradaptasi. Tetapi perjalanan itu membuka mata saya bahwa masih banyak ASN yang bekerja dengan integritas. Kritik “ASN absen, ngopi lalu pulang” seharusnya menjadi cermin bersama. Bukan sekadar perdebatan antara masyarakat, DPR, dan ASN.
Sebab pada akhirnya, absen fisik itu perlu, tetapi hadir secara moral adalah kewajiban. ASN tidak cukup hadir di kantor. ASN harus hadir dalam tanggung jawab. Dan setiap kehadiran itu harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa.
