Kebun Raya itu LIPI atau BRIN ya ?

syaiful azhary
ASN di BKPUK BRIN Kawasan Jawa Timur. Jabatan saat ini adalah selaku Pranata Humas Ahli Muda.
Konten dari Pengguna
11 Januari 2022 10:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari syaiful azhary tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Logo BRIN
zoom-in-whitePerbesar
Logo BRIN
ADVERTISEMENT
Sebagian besar masyarakat mengenal kebun raya itu identik dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Hal ini adalah suatu kewajaran karena sejak awal pembentukannya, Kebun Raya memang berada di bawah tanggungjawab LIPI. Pemikiran ini sudah mendarah daging bagi masyarakat sehingga dalam menyikapi fenomena bergabungnya LIPI sebagai salah satu LPNK dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak serta merta dapat secara instan merubah pemikiran masyarakat bahwa sekarang LIPI sudah bertransformasi menjadi BRIN.
ADVERTISEMENT
Kebun Raya
Definisi kebun raya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011 yaitu Kawasan konservasi tumbuhan secara ex-situ yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik, atau kombinasi dari pola-pola tersebut untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan. Saat ini kita mengenal beberapa kebun raya di Indonesia. Ada kebun raya Indonesia yang berada dibawah pengelolaan LIPI yang saat ini sudah menjadi BRIN dan kebun raya daerah yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Kebun raya Indonesia meliputi Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Cibodas, Kebun Raya Purwodadi, Kebun Raya Eka Karya Bali, dan Kebun Plasma Nutfah Cibinong Scince Center. Dalam perkembangannya, saat ini ke lima kebun raya ini menjadi tanggungjawab BRIN. Sedangkan kebun raya daerah merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011 tentang Kebun Raya, dimana LIPI dan pemerintah menargetkan pembangunan dan pengembangan Kebun Raya di daerah yang pengelolaannya menjadi tanggungjawab PEMDA setempat.
ADVERTISEMENT
Transformasi LIPI menjadi BRIN
UU Sisnas Iptek 11/2019 mengamanatkan pembentukan BRIN yang diharapkan bisa mengangkat roda riset Indonesia dengan cara mengintegrasikan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi sehingga bisa mempercepat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemajuan bangsa. Dalam implementasinya, lembaga-lembaga penelitian di Indonesia beserta fungsi penelitian dan pengembangan yang dilakukan di kementerian akan ikut di integrasikan ke dalam BRIN.
Setelah 54 tahun perjalanan LIPI kini LIPI kini berintegrasi menjadi organisasi riset di BRIN. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN. Selain itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021disebutkan bahwa BRIN nantinya berada langsung di bawah tanggung jawab presiden dan menjadi satu-satunya lembaga penelitian otonom. Bapak Jokowi telah melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN di istana negara pada hari Rabu (28/4/21). Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kini membawahi empat lembaga penelitian yang dilebur menjadi satu yaitu LIPI, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).
ADVERTISEMENT
Layanan perkebunrayaan pasca integrasi
Lalu bagaimana layanan perkebunrayaan pasca integrasi LIPI kedalam BRIN ? pertanyaan ini pasti muncul di pikiran masyarakat. Penulis selaku pranata humas BKPUK BRIN Kawasan Purwodadi dalam tulisan ini merasa perlu untuk menyampaikan informasi agar tidak timbul kebingungan dan menjawab rasa ingin tahu dari masyarakat. Masyarakat tidak perlu merasa gusar atau cemas dengan adanya transformasi LIPI ke BRIN akan menambah rantai birokrasi yang lebih ribet ataupun meniadakan layanan yang sudah ada sebelumnya.
Justru dengan adanya transformasi LIPI ke BRIN masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan layanan IPTEK BRIN termasuk didalamnya layanan perkebunrayaan dan layanan perkebunrayaan tetap dilakukan seperti biasa. Namun, dalam pelaksanaannya akan tetap mengikuti dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. BRIN menawarkan layanan satu pintu melalui pemesanan layanan IPTEK secara online yaitu di www.elsa.brin.go.id. Masyarakat pengguna layanan perkebunrayaan cukup mengakses website tersebut dari tempat mereka masing masing tanpa harus datang ke satuan kerja (satker) BRIN.
ADVERTISEMENT
Nah, dengan informasi ini saya berharap masyarakat bisa paham dan mengerti perihal transformasi LIPI ke BRIN khususnya oleh satker Kebun Raya.